SOLOPOS.COM - Ilustrasi balon udara (Reuters/Mike Sturk)

Gangguan penerbangan di angkas Jawa Tengah (Jateng) dipicu banyaknya balon udara yang diterbangkan warga saat Lebaran 2017.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) akan menindak tegas warga yang melepaskan balon udara saat masa libur Lebaran 2017. Hal itu dikarenakan selain mengganggu penerbangan di langit Jateng, balon udara juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selama ini kami hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melepas balon udara. Tapi, kalau sosialisasi saja enggak ada efek jera. Oleh karena itu, kami akan melakukan tindakan tegas. Anggota sudah saya instruksikan agar yang melepas balon udara diproses secara hukum dan diserahkan ke persidangan,” ujar Kepala Polda (Kapolda) Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, saat dijumpai wartawan di Stasiun Poncol, Semarang, Kamis (29/6/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Condro menuturkan kasus pelepasan balon udara yang memberi dampak gangguan penerbangan sejumlah maskapai pesawat di langit Jateng banyak terjadi di Wonosobo. Bahkan, menurut Condro balon udara yang diterbangkan warga itu sempat ada yang tersangkut di tower saluran udara tengangan ekstra tinggi (sutet) hingga mengganggu jaringan listrik masyarakat di Wonosobo dan sekitarnya.

“Memang benar, pelepasan balon udara saat Lebaran sudah menjadi tradisi warga. Tapi, kalau membahayakan apakah akan tetap dipertahankan. Oleh karena itu, saya minta anggota yang mengetahui masih ada masyarakat yang melepas balon udara segera memproses ke jalur hukum. Apalagi kemarin ada balon udara yang turun di halaman Mapolres [Wonosobo] juga,” beber Condro.

Senada dengan Kapolda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga tidak setuju dengan adanya tradisi warga yang menerbangkan balon udara tanpa awak tersebut. Ia menilai tradisi itu sangat membahayakan orang lain, terutama yang tengah melakukan penerbangan. Terlebih, ia mengaku sudah mendapat aduan dari puluhan pilot pesawat yang merasa terganggu dengan adanya balon udara di langit Jateng itu.

“Penerbangan balon udara itu sebenarnya karya kearifan lokal yang baik, tapi digunakan dengan tidak baik. Tidak hanya mengganggu penerbangan, tapi juga sambungan tegangan tinggi. Oleh karena itu ke depan perlu kita atur sebagai kegiatan wisata yang ditentukan tempatnya, ketinggiannya juga ditetapkan, serta dengan kualifikasi tertentu agar tidak mengganggu,” beber Menhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya