SLEMAN—Polsek Ngaglik mengamankan seorang pria bernama Efendi, 60, warga Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (6/6) siang. Efendi meminta sumbangan kepada warga mengatasnamakan instansi pemerintahan. Ia melakukan aksinya di Jl.Damai, Sariharjo, Ngalik, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Ngaglik Ajun Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan, polisi mengamankan Efendi setelah mendapat laporan beberapa warga yang merasa terganggu dengan ulah pelaku. Efendi meminta uang kepada warga di jalan dengan dalih sedang bertugas untuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magelang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Dia pakai baju dan atribut PNS Magelang lengkap,” katanya.
Setelah diintrogasi di Mapolsek Ngaglik, kata Sugiyanta, pelaku diduga mengalami gangguan mental. Setelah diselidiki, ia merupakan pasien rumah sakit jiwa (RSJ) Magelang yang masih dalam tahap penyembuhan. Pelaku diketahui sudah seringkali minta uang ke kantor-kantor dan mengaku sebagai PNS.
Karena pelaku mengalami gangguan jiwa, petugas Polsek Ngaglik melalui Babinkamtibmas langsung mengantarkan pelaku ke rumah keluarganya di Muntilan Magelang.(ali)