SOLOPOS.COM - Seorang lelaki (tengah) menenteng dua bilah parang seusai mengamuk di depan Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Selasa (21/4/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pria yang mengamuk di Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo, Kusno, bebas dari jeratan hukum karena mengidap gangguan jiwa.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pria yang mengamuk di Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, hingga melukai dua orang akibat tersabet parang, Kusno, 30, tidak diproses hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga Brangkidul, Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo itu mengalami dinyatakan mengalami gejala gangguan jiwa.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren, saat dihubungi , Selasa (30/6/2015), menyampaikan berdasar diagnosis dokter kejiwaan RSUD Sukoharjo yang diterima belum lama ini, jiwa Kusno dinyatakan tidak sehat.

Sebagaimana diatur dalam Bab III Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangi, atau Memberatkan Pidana, Pasal 41 ayat (1) KUHP, orang yang jiwanya tak sehat tidak dapat dipidana.

Penelusuran , pasal itu menyebutkan, “Barang siapa yang melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.”

“Karena ahli menyatakan jiwa pelaku tidak sehat, kasus tidak bisa diproses secara hukum,” ucap Fran mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai.

Polisi menurutnya menyarankan pihak keluarga membawa Kusno ke rumah sakit jiwa (RSJ) agar kesehatan jiwanya kembali pulih.

Pada kesempatan sebelumnya, orang tua Kusno, Sanem, 58, mengaku diberi tahu Kusno nekat mengamuk sambil membawa dua bilah parang karena disuruh makhluk gaib.

“Banyak orang bilang Kusno bisa seperti itu [seolah berkomunikasi dengan makhluk gaib] karena kabotan ilmu. Bisa jadi memang seperti itu,” imbuh Sanem. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya