SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO-Deklarasi Pengawas Partisipatif dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo bersama Tim Advokasi Difabel Kota Solo di depan Kantor Disnakerperin, Minggu (24/3/2019). Deklarasi dilakukan agar pengawasan terhadap jalannya kegiatan menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) berjalan damai dan kondusif.

Ketua Tim Advokasi Difabel Kota Solo, Sri Sudarti, menjelaskan agar kaum difabel maupun masyarakat umum dapat ikut serta mengawasi prosesi Pemilu 2019. Selain itu, juga memberikan informasi ke masyarakat maupun difabel yang lain untuk ikut dalam berpartisipasi di Pemilu 2019. “Keterlibatan difabel sudah banyak. Ada juga yang menjadi pengawas PTPS di kelurahan dari kalangan difabel di Kelurahan Serengan, Serengan dan Mojosongo, Jebres,” jelas Sri, Minggu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Diharapkan dari difabel dari tunarungu, tanadaksa, tunanetra, orang tua dengan anak autis dapat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah masing-masing. Difabel yang tergabung dalam komunitas tersebut juga diharapkan dapat menjadi Pengawas Kecamatan (Panwascam), seperti Sri saat Pemilu sebelumnya. “Ke depan saya berharap teman-teman tetap berpartisipasi agar pemilu bermartabat dan teman-teman masih terus bisa berkontribusi,” urai Sri.

Koordinator Devisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kota Solo, Agus Sulistyo, mengatakan deklarasi tersebut sebagai salah satu upaya Bawaslu Solo menghadirkan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Bawaslu akan berusaha merangkul seluruh komponen masyarakat untuk menjadi bagian sebagai pengawas partisipatif di Solo dan tidak hanya difabel saja. Masyarakat lainnya juga akan menjadi pengawas partisipatif Pemilu 2019 dan pemilu selanjutnya. “Lintas komunitas difabel ada yang tuna netra, tuna daksa, berkebutuhan khusus atau autis semuanya tergabung dalam tim advokasi difabel Solo,” jelas Agus.

Difabel, terutama difabel daksa juga diharapkan mampu melakukan upaya pengawasan pada kegiatan-kegiatan Pemilu 2019. Difabel juga dapat melakukan pengawasan proses-proses kampanye bukan hanya pengawasan di TPS saja, tetapi pengawas TPS yang bisa mengawasi di seluruh pengawasan, kemudian pengawasan alat peraga peserta pemilu, maupun lainnya. “Apa yang bisa mereka lakukan dengan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan yang bisa mereka lakukan,” urai Agus.

Pengawasan partisipatif yang dibantu tim difabel Solo dapat menjadikan tugas pengawasan dari semua komponen dapat terlaksana dengan baik. Kemudian mengenai pelanggaran menjelang Pemilu Legislatif maupun Pilpres juga dapat tertangani dengan baik dan partisipasi pemilih akan tetap terjaga. “Sedikit kecurangan kita akan bisa mengikis ujaran dan kebencian yang menjadi integritas dan harapan kita semua, Solo sebagai kota yang ramah demokrasi juga yang berintegritas dan partisipatif,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya