SOLOPOS.COM - Ilustrasi emas pegadaian (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Tabungan emas Pegadaian merupakan layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Seperti diketahui, emas merupakan salah satu instrumen investasi yang paling aman karena tak gampang terpengaruh investasi.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Melalui produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.

Ekspedisi Mudik 2024

Melalui tabungan emas itu masyarakat bisa menabung uang berapa pun yang nantinya dikonversi dengan harga emas terbaru.

Selain bisa diambil secara tunai dengan harga emas terbaru, tabungan itu juga bisa diambil dalam bentuk emas batangan atau fisik.

Dikutip dari laman pegadaian.co.id, banyak keunggulan yang ditawarkan kepada nasabah yang mengingingkan tabungan emas di Pegadaian.

Antara lain biaya administrasi dan pengelolaan ringan, nasabah dapat melakukan transfer ke rekening tabungan emas mulai dari 0,1 gram, dijamin karatase 24 karat dan lainnya.

Baca Juga: Digugat Rp322 Miliar Terkait Tabungan Emas, PT Pegadaian Tak Gentar

Syarat membuka tabungan emas Pegadaian:

  • Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
  • Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas
  • Biaya transaksi tabungan emas

Cara membuka rekening tabungan emas:

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan guna membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian
  • Mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000
  • Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi
  • Nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0.01 gram

Baca Juga: Stagnan Nih! Cek Harga Emas Pegadaian Senin 16 Mei 2022

Buka Tabungan Emas di Pegadaian Digital

  • Download aplikasi Pegadaian Digital di HP.
  • Lakukan pendaftaran online dengan mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas.
  • Lampirkan kartu identitas seperti KTP atau paspor.
  • Pilih kantor pegadaian yang akan Anda kunjungi untuk mengambil buku tabungan.
  • Jika pendaftaran sudah selesai, silahkan ambil buku rekening tabungan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian yang tadi dipilih maksimal 6 bulan sejak pembukaan rekening online.

Apabila menghendaki fisik emas batangan, tabungan emas Anda tersebut juga dapat dicetak dengan pilihan keping (1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.

Namun demikian, transaksi pencetakan emas batangan itu saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya