SOLOPOS.COM - Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas, Iptu Darmin, mengamati monitor yang menayangkan pantauan kendaraan di Ruang TMC Markas Satlantas Polres Wonogiri, Rabu (24/3/2021). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI -- Kamera pengawas electronic traffic law enforcement atau ETLE di perempatan Ponten, kawasan pusat kota Wonogiri, dapat menjangkau area hingga 100 meter. Rekaman gambarnya pun jelas dan jernih.

Perangkat tersebut dilengkapi sistem penyampai pengumuman melalui pengeras suara atau public address (PA). Sistem itu untuk memberi imbauan dan peringatan pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas secara kasatmata.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Jangkauan kamera pengawas ETLE akan diperluas menggunakan lima unit kamera aksi atau action camera (action cam) yang diletakkan pada bagian atas helm petugas yang berkeliling.

Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Bambang "Pacul" Wuryanto Pimpin PA GMNI Jateng

Sarana itu diberi nama kamera portabel penindakan kendaraan bermotor atau kopek. Helm berkamera dipakai petugas saat berpatroli. Uji coba pengoperasian ETLE dilakukan petugas di Ruang Traffic Management Center atau TMC Markas Satlantas Wonogiri, Rabu (24/3/2021).

Dalam uji coba itu kamera pengawas atau CCTV ETLE bisa menjangkau area hingga 100 meter. Kamera yang dipasang dekat pagar Kantor Bank Jateng Wonogiri itu dapat melihat dengan jelas pelat nomor mobil yang terparkir depan Kantor Pengadilan Agama Wonogiri dengan pembesaran (zoom).

Bisa Diputar 360 Derajat

CCTV ETLE dapat diputar 360 derajat, sehingga dapat memantau kendaraan dari empat arah, timur, utara, barat, dan selatan. Beberapa menit pemantauan kendaraan dari arah timur, terlihat ada cukup banyak pelanggaran.

Baca Juga: Pekan Depan Giliran Pelaku Wisata, Hotel, dan Katering Solo Divaksin Covid-19

Ada pengendara yang mengoperasikan telepon seluler atau ponsel saat lampu rambu lalu lintas menyala merah. Ada juga pengendara yang berboncengan tak memakai helm.

Selain itu ada pengendara yang tak mengaitkan tali helm. Saat diperbesar kamera bisa melihat sopir mobil sehingga ke depan petugas akan mengetahui sopir memakai sabuk pengamanan atau tidak.

Petugas mengingatkan pelanggar-pelanggar ETLE Wonogiri itu melalui PA. Pengendara yang mengoperasikan ponsel langsung menaruh ponselnya pada bagasi motor bagian depan.

Baca Juga: Kali Pertama Sejak 2006, Tujuh Kepala Daerah Soloraya Ngumpul Di Solo, Bahas Apa Ya...

Pengendara yang tak memakai helm pun langsung putar balik. Petugas mengatakan saat ETLE diberlakukan secara efektif nanti pelanggar seperti itu akan ditilang dan diberi peringatan melalui PA.

Uji Coba

Kepala Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Wonogiri, AKP Indra Hartono, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas, Iptu Darmin, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu, mengatakan Satlantas menguji coba penerapan ETLE terlebih dahulu.

Uji coba berlangsung sebulan hingga dua bulan ke depan. Selama uji coba itu Satlantas akan gencar memberi sosialisasi melalui media sosial, berkeliling dengan sarana mobil berpengeras suara. Juga lewat PA di perempatan Ponten yang jadi lokasi kamera pengawas atau CCTV ETLE.

Baca juga: Kecelakaan Maut Motor Berberonjong Di Ringroad Mojosongo Solo, Sopir Truk Tertangkap Di Sragen

Selain itu Satlantas akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan atau Dishub Wonogiri terkait pengadaan plang petunjuk di perempatan Ponten. Plang itu berisi informasi perempatan Ponten terdapat kamera CCTV ETLE.

Plang akan dipasang di tepi jalan dari arah timur, utara, barat, dan selatan. Satlantas juga akan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak terkait, seperti PT Pos, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Bank BRI.

“Semua kelengkapan akan kami penuhi dulu. Setelah rambu dipasang, MoU disahkan, sosialisasi memadai, kami akan memberlakukan ETLE secara efektif,” kata Darmin mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing.

Baca Juga: Detik-Detik Bus Tabrak Motor di Perempatan Kebakkramat Karanganyar Terekam CCTV?

5 Unit Kopek

ETLE juga akan berbasis kamera aksi yang diletakkan di bagian atas helm petugas. Saat ETLE diberlakukan nanti petugas patroli akan memakai helm berkamera. Saat mendapati pelanggaran petugas mengarahkan pandangan ke arah pelat nomor kendaraan pelanggar agar kamera bisa menangkap gambar pelat nomor.

Petugas juga mengingatkan pelanggar agar mematuhi lalu lintas dan memberi informasi bahwa akan ditilang. Pemberitahuan tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Sesampainya di markas petugas memutar rekaman kamera lalu memproses penilangan berdasar nomor kendaraan yang tertera pada pelat nomor.

Baca Juga: CCTV E-Tilang Klaten Beroperasi 24 Jam, Langgar Lalin Kena Denda Mulai Rp100.000

“Kopek yang dipakai ada lima unit. Karena masih terbatas kami akan menjangkau Kecamatan Wonogiri dan sekitarnya dulu, seperti Selogiri, Ngadirojo, dan Wuryantoro,” imbuh Darmin.



Terpisah, Kepala Dishub Wonogiri, Ismiyanto, mengatakan mendukung penerapan ETLE oleh Satlantas Polres Wonogiri. Dishub akan berkoordinasi lagi dengan Satlantas untuk memetakan kebutuhan rambu lalu lintas pendukung ETLE dan akan berupaya memenuhi kebutuhan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya