SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea tampaknya bisa sedikit bernapas lega setelah laporan kliennya atas Galih Ginanjar mulai membuahkan hasil. Aktor 31 tahun itu diketahui telah resmi ditahan setelah diamankan pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (11/7/2019) dini hari.

Secara khusus, pria berjuluk pengacara Rp30 miliar itu berterima kasih atas kinerja apik kepolisian dalam memproses kasus yang bermula dari ucapan “ikan asin” di Youtube tersebut. Bagi Hotman, penetapan status Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia masih bisa ditegakkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya mewakili perempuan Indonesia mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dari kepolisian yang telah bekerja keras,” kata Hotman Paris Hutapea dilansir Okezone mengutip tayangan Silet RCTI, pada Jumat (12/7/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Selain ucapan terima kasih, Hotman Paris Hutapea juga mengaku terkejut dengan aksi penangkapan Galih Ginanjar oleh pihak kepolisian. Namun terkait penangkapan itu, bapak tiga anak itu enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Saya mendengar, ada yang dijemput dari Hotel Mah*raja. Ya, ditunggu saja perkembangan dari penyidik,” imbuhnya.

Fairuz A. Rafiq dan kuasa hukumnya, Hotman Paris diketahui melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya, pada 1 Juli 2019. Sepekan mengumpulkan bukti, penyidik pun memanggil tiga terlapor untuk dimintai keterangannya.

Kemudian pada 11 Juli 2019, pihak kepolisian menetapkan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sebagai tersangka dan menahan mereka. Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengaku pihaknya memiliki alasan untuk menahan ketiga terlapor.

Untuk Pablo Benua dan Rey Utami, menurut Argo, berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus video menghebohkan tersebut. Selain itu, polisi juga tidak menemukan kamera dan peralatan lain yang digunakan untuk merekam video tersebut saat penggeledahan.

“Selain menghilangkan barang bukti, mereka juga dikhawatirkan berpotensi melarikan diri,” kata Argo menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya