SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA-– Artis Galih Ginanjar pada Jumat (5/7/2019) diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq sempat dihentikan sementara. Galih diberi waktu untuk melaksanakan salat Jumat.

“Wawancaranya setelah makan dan salat Jum’at dulu ya. Tadi baru ada tiga pertanyaan,” kata kuasa hukum Rihat Hutabarat di Polda Metro Jaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain tiga pertanyaan, Galih kata Rihat juga sempat diperlihatkan video YouTube tentang pernyataannya yang menyindir organ intim Fairuz bau ikan asin.

Ekspedisi Mudik 2024

“Selanjutnya nonton YouTube, itu baru selesai. Baru nanti dilanjut setelah salat Jum’at,” kata Rihat.

Sebelumnya pada Rabu lalu, Fairuz sebagai pelapor sudah diperiksa polisi. Namun usai diperiksa, Fairuz dan suaminya, Sonny Septian pelit berkomentar kepada awak media.

Sebagaimana diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar serta pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya