SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Pengairan dan Energi Sumber Daya Mineral (PESDM) Wonogiri menghentikan praktik penambangan rakyat ilegal di Dusun Planjen, Desa Wonoharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kamis (13/3/2014). Praktik penambangan pasir kuarsa tersebut dihentikan lantaran tak mengantongi izin alias ilegal. (Bony EW/JIBI/Solopos)

Petugas Dinas Pengairan dan Energi Sumber Daya Mineral (PESDM) Wonogiri menghentikan praktik penambangan rakyat ilegal di Dusun Planjen, Desa Wonoharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kamis (13/3/2014). Praktik penambangan pasir kuarsa tersebut dihentikan lantaran tak mengantongi izin alias ilegal. (Bony EW/JIBI/Solopos)

Ilustrasi penambangan pasir (Bony EW/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menutup empat lokasi penambangan galian golongan C ilegal di lereng Gunung Sindoro Kecamatan Ngadirejo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi yang memimpin penutupan tambang tersebut di Temanggung, Rabu, mengatakan berdasarkan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) tidak ada lokasi di daerah Temanggung untuk kegiatan penambangan galian C.

Pada penutupan penambangan galian golongan C yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan kejaksaan tersebut Irawan memasang portal di pintu masuk lokasi penambangan.

Ia menuturkan dua wilayah kecamatan yang terdapat lokasi penambangan, yakni Kecamatan Ngadirejo dan Kledung merupakan daerah tangkapan air yang harus dikonservasi.

“Di Kecamatan Kledung terdapat sekitar 50 hektare areal penambangan galian C ilegal dan saat ini lokasi penambangan tersebut sudah ditutup,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (29/10/2014).

Ia menuturkan penutupan penambangan untuk menegakkan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW. Temanggung bukan daerah penambangan, maka semua aktivitas penambangan harus ditutup.

Ia mengatakan penambangan berdampak pada kerusakan lingkungan, karena lahan bekas penambangan tidak bisa lagi digunakan untuk pertanian. Jika direklamasi membutuhkan biaya mahal, Rp250 juta per hektare.

Camat Ngadirejo Agus Sri Sudiyanto mengatakan empat titik lokasi penambangan yang ditutup tersebut, yakni di Dusun Bonganti, Desa Purbosari terdapat dua lokasi, Dusun Liyangan Desa Purbosari, dan Desa Dlimoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya