SOLOPOS.COM - Demonstrasi pelaku pertambangan ilegal di Alun-Alun Ngawi, Senin (16/11/2015). (Facebook-Satlantas Polres Ngawi)

Galian C Ngawi dilestarikan pekerja tambang ilegal.

Iring-iringan truk angkutan hasil pertambangan ilegal menuju Alun-Alun Ngawi, Senin (16/11/2015). (Facebook-Bayu Atlantis)

Iring-iringan truk angkutan hasil pertambangan ilegal menuju Alun-Alun Ngawi, Senin (16/11/2015). (Facebook-Bayu Atlantis)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengetatan izin pertambangan bahan galian golongan C—atau lazim disebut galian C— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memicu pelaku pertambangan yang selama ini menambang tanpa mematuhi regulasi. Para pekerja tambang ilegal pasir, batu, dan tanah uruk itu memuntahkan kekesalan kepada penjabat Bupati Ngawi Sudjono gara-gara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mematuhi kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov) itu.

Iring-iringan truk angkutan hasil pertambangan ilegal memasuki Alun-Alun Ngawi, Senin (16/11/2015).  (Facebook-satlantas Polres Ngawi)

Iring-iringan truk angkutan hasil pertambangan ilegal memasuki Alun-Alun Ngawi, Senin (16/11/2015). (Facebook-satlantas Polres Ngawi)

Truk angkutan hasil pertambangan ilegal memenuhi tanah lapang berumput di kawasan Alun-Alun Ngawi, Senin (16/11/2015). (Facebook-Irul Ayahe Farel)

Truk angkutan hasil pertambangan ilegal memenuhi tanah lapang berumput di kawasan Alun-Alun Ngawi, Senin (16/11/2015). (Facebook-M Maha)

Truk angkutan hasil pertambangan ilegal memenuhi tanah lapang berumput di kawasan Alun-Alun Ngawi, Senin (16/11/2015). (Facebook-M Maha)

Demonstrasi pelaku pertambangan ilegal di Alun-Alun Ngawi, Senin (16/11/2015). (Facebook-Satlantas Polres Ngawi)

Demonstrasi pelaku pertambangan ilegal di Alun-Alun Ngawi, Senin (16/11/2015). (Facebook-Satlantas Polres Ngawi)

Sebanyak 635 truk beserta pekerja tambang ilegal Ngawi, Senin (16/11/2015), bergerak bersama-sama ke seputaran Alun-Alun Ngawi. Ratusan truk itu adalah milik para pengusaha angkutan hasil tambang bahan galian golongan C—atau lazim disebut galian C—di Ngawi. Bendera merah putih dikibarkan, sound system diangkut di mobil pikap untuk berorasi, pamflet dari karton manila putih direntang, lalu demonstrasi digelar.

Isi orasi dan pamflet itu senada, yakni seruan agar penjabat Bupati Ngawi Sudjono tak menyengsarakan hidup mereka melalui surat keputusan menghentikan pertambangan ilegal, bahkan ada pula pamflet yang bertuliskan ancaman kepada Kepala Badan Perpustaan dan Kearsipan (Baperpusip) Jatim yang dipercaya Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk memimpin sementara Kabupaten Ngawi itu agar angkat kaki dari kursi Bupati Ngawi jika tak mengizinkan pertambangan. “Bupati, kami sudah susah, jangan kamu bikin tambah susah,” tulis Serikat Buruh Tambang pada salah satu pamflet.

“Suratmu membunuh kuli tambang, lebih baik kamu pulang,” tulis Serikat Buruh Tambang di pamflet lainnya. Ada pula pamflet yang bertuliskan, “Buruh akan marah jika kamu bikin ulah,” dan “Cabut suratmu atau mundur dari jabatanmu.”

Perlawanan para pekerja tambang yang selama ini dianggap merusak lingkungan hidup itu tentu saja menarik perhatian warga lainnya. Seharian, para member Grup Facebook Ngawi Bergerak: Forum Masyarakat Berani, Kritis, Jujur, Cerdas, Bermartabat dan Ngawi Smart: Smart Berkomentar dan Smart untuk Melangkah demi Ngawi memperbincangkan ulah pekerja tambang itu setelah mengunggah dokumentasi foto mereka.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya