SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Kades Karangjoho, Agus Yunianto, yang juga pengelola tambang galian C liar di Kaligawe, Pedan, mengakui telah meminjam backhoe dari Dispertan. Namun dia membantah telah menggali tanah dan pasir untuk dijual.

“Niat kami sebenarnya baik, yakni mengambil tanah yang tandus supaya subur. Tapi ternyata melanggar Perda dan kami tidak tahu,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (3/2/2014).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurutnya, tanah galian tersebut ditaruh di kawasan desa itu sebagai akses jalan masuk dan keluar desa. “Bahkan, kami malah membawa pasir dan batu dari Gunung Merapi untuk diurug di jalan itu juga,” imbuhnya.

Setelah lokasi disidak, pihaknya langsung menghentikan aktivitas penggalian dengan backhoe. Pasalnya, dia baru sadar jika aktivitas tersebut tergolong dalam penambangan galian C. Apalagi, Pedan tidak termasuk dalam RTRW yang diperbolehkan untuk menambang.

Sementara, Kabag Perekonomian Setda Klaten, Pri Harsanto, mengaku sudah memberikan surat peringatan (SP) I kepada pengelola, Agus Yunianto. “Kami sudah memberikan SP I kepada pengelola dan meminta aktivitas penambangan dihentikan,” jelasnya kepada wartawan di lokasi, Senin.

Sementara itu, pihaknya juga memberi SP I kepada pengelola tambang pasir liar di Troketon, Pedan. “Kami juga menemukan satu backhoe bertuliskan DPU Sleman di penambangan liar yang ada di Troketon, Pedan. Saat ini kami baru berusaha berkomunikasi dengan Pemkab Sleman,” imbuhnya.

Dari pengakuan pengelola, aktivitas penambangan di Troketon sudah dilakukan setahun terakhir. Namun, pihaknya tidak begitu percaya begitu saja karena cekungan bekas galian terlihat begitu dalam. Dia memperkirakan penambangan dilakukan sejak tiga tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya