SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tidak akan merekomendasikan aktivitas penambangan galian C pada wilayah yang dinilai sebagai zona merah. Salah satunya di wilayah Desa Wonodoyo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, yang dinilai sebagai salah satu daerah rawan longsor.

Hal tersebut diakui Camat Cepogo, M Arif Wardianta ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (26/3). Camat menjelaskan ketegasan itu diambil Pemkab Boyolali menyusul maraknya aktivitas penambangan jenis galian C di wilayah itu, termasuk munculnya aktivitas penambangan galian C di Desa Wonodoyo yang dinilai sebagai salah satu zona merah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mencatat setidaknya sudah ada 30 titik aktivitas penambangan galian C di wilayah Cepogo ini. Beberapa waktu lalu, bahkan hampir muncul aktivitas penambangan galian C di Desa Wonodoyo namun karena warga setempat tidak setuju maka aktivitas penambangan tersebut tidak diizinkan. Dan terkait hal itu Pak Bupati sudah menegaskan bahwa Pemkab tidak akan merekomendasikan penambangan di Desa Wonodoyo tersebut,” ungkap Camat.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, Camat menjelaskan hasil rapat koordinasi (Rakor) yang belum lama ini digelar Pemkab dengan melibatkan sejumlah kepala desa (Kades)/lurah, tokoh masyarakat dan perwakilan penambang galian C di wilayah Kecamatan Cepogo, salah satunya menyebutkan Pemkab juga akan memperketat proses perizinan yang diberikan kepada para penambang galian C itu. Pemberian izin diberikan Pemkab berdasarkan pada zonanya.

Proses perizinan aktivitas penambangan galian C di zona hijau maupun zona kuning, menurut Camat juga akan melibatkan masyarakat setempat. Bila ternyata masyarakat setempat menolak adanya aktivitas penambangan galian C di wilayah itu, lanjutnya, otomatis izin juga tidak akan diproses.

Sementara itu, pantauan Espos di beberapa lokasi terlihat sejumlah warga melakukan aktivitas penambangan galian C di sejumlah titik di Kecamatan Cepogo.

Salah seorang pekerja penambangan galian C, Tugiman, 49, warga Dukuh Jendi, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Boyolali, mengatakan pekerjaan sebagai penambang pasir di wilayah Desa Sumbung itu merupakan pilihannya untuk memperoleh penghasilan.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya