SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan sejumlah skema untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Skema tersebut di antaranya menggunakan dana cadangan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan mengajukan anggaran mendahului APBD Perubahan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Untara, mengatakan dua skema itu disiapkan lantaran pemerintah pusat tidak memberikan stimulus maupun kebijakan khusus untuk membayar mereka.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami sudah pengajuan mendahului anggaran, belum ada kepastian. Juga sudah paparan di hadapan Pak Wali. Meski mereka bisa bekerja per 1 April, lalu tidak menerima gaji ya tidak apa-apa, tidak masalah. Hal itu sudah biasa (bagi ASN) karena bisa jadi dirapel nantinya,” kata dia, ditemui wartawan di kantornya, Selasa (5/3/2019).

Untara mengatakan dana cadangan yang dimaksud adalah senilai 2,5 persen dari total gaji ASN Pemkot Solo keseluruhan. Dana cadangan itu umumnya diproyeksikan untuk pegawai yang pindah. Sumber lain juga dapat diambil dari jatah gaji pegawai yang memasuki masa pensiun tahun ini. “Ya, semoga saja cukup,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Rachmat Sutomo, mengatakan pihaknya tengah menyusun potret pegawai di lingkungan pemkot setempat yang ditargetkan rampung dalam lima tahun. Penyusunan merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.49 tentang manajemen PPPK.

Seluruh ASN harus masuk peta jabatan dan ditata. Peta jabatan itu menganalisis beban kerja dan kebutuhan yang saat ini belum ada hitam di atas putih. “E-kinerja sudah jalan, peta jabatan menyusul. Ini untuk mendukung kinerja ASN keseluruhan,” pungkasnya, belum lama ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya