SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Pembayaran gaji dan tunjangan PNS di Sukoharjo dilakukan secara nontunai mulai Januari.

Solopos.com, SUKOHARJO—Pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di Sukoharjo dilakukan secara nontunai mulai Januari. Hal ini merupakan implementasi penerapan sistem transaksi elektronik untuk pembayaran belanja yang bersumber dari APBD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Arifin Ibnu Islam, mengatakan Pemkab Sukoharjo mulai menerapkan sistem transaksi elektronik untuk pembayaran belanja termasuk gaji dan tunjangan para PNS. Menurutnya, transaksi nontunai dinilai lebih efektif, efisien, aman dan meminimalisasi peluang korupsi. (baca: KINERJA PNS SUKOHARJO : 1.500 PNS Beralih Status Kepegawaian)

“Implementasi transaksi nontunai merupakan tindaklanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan transaksi nontunai. Kami juga telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur transaksi nontunai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata dia, seusai sosialisasi sistem transaksi nontunai di Gedung Setda Sukoharjo, Kamis (18/1/2018).

Lebih lanjut Arifin menjelaskan penerapan pembayaran transaksi nontunai, antara lain belanja pegawai baik PNS maupun tenaga honorer, belanja hibah dan belanja langsung. Namun demikian, pembayaran tunai bisa dilakukan apabila nominal belanja di bawah Rp2 juta.

Misalnya, nominal belanja alat tulis kantor (ATK) atau makan dan minum di bawah Rp2 juta maka pembayarannya secara tunai.

“Pembayaran tunai bisa juga dilakukan untuk perjalanan dinas. Sudah ada aturannya sehingga tak masalah,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya telah menyosialisasikan penerapan transaksi nontunai ke setiap OPD. Pembayaran belanja di masing-masing OPD bakal menerapkan transaksi nontunai. Dengan demikian, aktivitas keuangan dipastikan tercatat lantaran pembayaran menerapkan sistem transaksi elektronik.

“Di beberapa daerah di Soloraya sudah menerapkan transaksi nontunai seperti Kota Solo. Ini sistem baru sehingga implementasinya dilakukan secara pelan-pelan,” paparnya.

Akan tetapi, permasalahannya peralihan sistem transaksi nontunai bakal memengaruhi para PNS yang memiliki tanggungan pinjaman uang di lembaga keuangan. Biasanya, gaji mereka dipotong langsung untuk membayar angsuran pinjaman uang setiap bulan. Meskipun demikian, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bank Jateng ihwal pinjaman uang tersebut.

Sementara itu, seorang PNS di Pemkab Sukoharjo, Nining, menyambut positif penerapan sistem transaksi nontunai di Sukoharjo.

“Transparansi dan akuntabilitas aktivitas keuangan di masing-masing OPD lebih terjamin dengan sistem transaksi nontunai. Dengan demikian, Pemerintah bisa mewujudkan good governance,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya