SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Gaji PNS ke-13 di Gunungkidul dicairkan mendekati hari lebaran.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan mencairkan gaji ke-13 bersamaan dengan penerimaan gaji Pegawai Negeri Sipil setiap bulannya. Rencannya, gaji tambahan ini diberikan sebelum lebaran, tepatnya 13 Juli nanti.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Supartono mengatakan, kebijakan pencairan gaji ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 38/2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-13 kepada PNS, anggota TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan. Adapun gaji tambahan ini berjumlah Rp42,4 miliar untuk dibagikan kepada 10434 PNS di Pemkab Gunungkidul.

“Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015, tepatnya dari Dana Alokasi Umum,” kata Supartono saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2015).

Dia menegaskan, dana tersebut sudah berada di kas daerah. Hanya saja, untuk proses pencairan tidak akan dibarengkan dengan penerimaan gaji rutin. Hal ini dilakukan agar gaji ke-13 bisa digunakan untuk kepentingan pegawai saat lebaran.

“Rencananya kami akan mencairkan pada 13 Juli nanti,” katanya lagi.

Supartono menjelaskan, proses pencairannya tidak berbeda jauh dengan penerimaan gaji reguler setiap bulan. Gaji-gaji itu akan langsung ditransfer ke rekening pegawai. Adapun besarannya tidak sama dan disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing pegawai.

Dia menambahkan, selain penerimaan gaji ke-13, gaji PNS tahun ini mengalami kenaikan sebesar 6%. Meski keputusan ini ditetapkan belum lama, tapi kebijakan ini tetap berlaku sejak Januari.

Hanya saja, untuk rapelan pencairan akan diberikan di termin yang berbeda. Rencananya akumulasi kenaikan diberikan setelah lebaran. “Kami sudah melakukan pemetaan, maka pemberian setelah lebaran merupakan langkah yang tepat. Sebab, kebutuhan saat itu juga sangat tinggi,” ujar Supartono.

Salah seorang PNS di Pemkab Gunungkidul, Yani mengaku senang dengan kabar akan segera cairnya gaji ke-13. Hanya saja, ia tidak tahu persis kapan gaji itu akan diberikan. “Katanya sebelum lebaran, tapi saya tidak tahu pasti kapan pencairannya,” kata Yani melalui BBM, kemarin.

Dia menjelaskan, tambahan gaji ini sangat dibutuhkan untuk keperluan lebaran. Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jelang lebaran pengeluaran akan meningkat, mulai dari membeli baju baru untuk kedua anaknya, atau menyiapkan uang untuk dibagikan saat lebaran tiba.

“Apalagi ini juga masuk tahun ajaran baru. Jadi kebutuhannya akan berlipat-lipat dan saya dengan sabar menunggu pencairan gaji itu,” kata Yani lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya