SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Gaji PNS, gaji ke-13 akan dicairkan tak lama lagi.

Solopos.com, WONOGIRI– Pegawai negeri sipil (PNS) di Wonogiri akan menerima gaji ke-13. Pemberian gaji ke-13 itu menelan dana dari APBD 2015 senilai Rp54 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Haryono, mengatakan pencairan gaji ke-13 di Wonogiri belum bisa dilakukan. Pencairan gaji ke-13 itu harus menunggu surat edaran (SE) dari Menteri Keuangan.

“Gaji ke-13 PNS di Wonogiri belum bisa dicairkan karena harus menunggu PMK [Peraturan Menteri Keuangan] terlebih dulu. Selain PMK, pencairan juga harus menunggu Perpres [Peraturan Presiden]” ujar Haryanto saat dihubungi Solopos.com, Minggu (14/6/2015).

Dia mengatakan total anggaran gaji ke-13 PNS di Wonogiri senilai Rp54 miliar yang bersumber dari dana APBD 2015. Dana itu sudah masuk ke rekening daerah sehingga siap dicairkan jika PMK sudah turun.

“Informasi terakhir Presiden sudah menandatangani Perpres gaji ke-13. Kemungkinan besar pencairannya sebelum lebaran atau sekitar bulan Juli mendatang,” kata dia.

Dia menjelaskan anggaran gaji ke-13 itu sudah dianggarkan di APBD bersamaan dengan penganggaran kenaikan gaji PNS sebesar 6% pada tahun ini. Aturan pemberian gaji ke-13 itu dipertegas dengan adanya undang-undang (UU) APBN 2015.

Pemerintah Wajib
Dalam aturan itu, kata dia, pemerintah daerah wajib menganggarkan gaji ke-13 melalui dana APBD. Sementara untuk mekanisme pencairan gaji ke-13 menunggu petunjuk dari pusat.

“Besaran gaji ke-13 PNS itu perhitungannya sama dengan gaji yang diterima selama satu bulan. Besaran gaji ke-13 yang diterima itu di luar tunjangan seperti tunjangan anak, jabatan  dan lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengatakan pencairan gaji ke-13 masih menunggu PMK. Jumlah PNS Wonogiri yang mendapatkan gaji ke-13 sebanyak 12.447 PNS.

“Pencairan gaji ke-13 paling cepat akhir bulan ini atau awal bulan Juli. Kalau PMK sudah turun, kami segera mencairkan dan membagikannya kepada PNS,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya