SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Kendati penerimaan dana alokasi umum (DAU) Kota Solo pada 2015 hanya naik Rp2,49 miliar, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap menaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 6% dengan kebutuhan anggaran sampai Rp26 miliar.

Proyeksi naiknya gaji PNS itu disampaikan Kabid Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Murtono, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Solo, Sabtu (4/10/2014). Budi menerangkan peningkatan gaji PNS tidak menjadi masalah meskipun Pemkot Solo kehilangan dana alokasi khusus (DAK) Rp40 miliar. Menurut dia, asumsi penerima DAU 2015 sebesar Rp713 miliar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Dengan asumsi itu, DAU Solo masih ada sisa karena kebutuhan gaji PNS hanya Rp500 miliar sekian plus kenaikan gaji PNS Rp26 miliar. Dengan DAU 2014 senilai Rp710 miliar, masih ada sisa lumayan besar. Untuk 2015 yang nyaris tak ada kenaikan, masih ada sisa, tapi tidak sebesar tahun sebelumnya,” ujar dia. Kenaikan Rp26 miliar itu, lanjut dia, sudah mengaver gaji untuk CPNS dari jalur tenaga honorer kategori II (KII) dan calon PNS (CPNS) formasi baru sebanyak 56 orang.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Solo Umar Hasyim menambahkan sisa penggunaan DAU itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Untuk prioritas pembangunan lainnya di 2015, terang Umar, lebih menyesuaikan dengan hilangnya DAK.

Umar menyebut sejumlah kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan 2015, seperti pembangunan kantor kelurahan di lima lokasi, pembangunan jalan lingkungan senilai Rp40 miliar, penyelesaian penataan Kali Pepe lewat pembangunan rumah deret dengan total anggaran Rp10 miliar, pemilihan kepala daerah, dan kegiatan lainnya.

Umar juga membenarkan adanya prioritas pembangunan kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) senilai Rp16 miliar. Pengadaan tablet bagi para anggota DPRD senilai Rp650 juta kemungkinan tidak dicoret dalam APBD 2015.

“Ada beberapa kegiatan yang terpaksa ditunda, seperti pembangunan di Sekretariat DPRD untuk menghubungan gedung Sekretariat DPRD dengan Gedung DPRD, kemudian pemberian tunjangan perumahan kemungkinan juga tidak dialokasikan dulu. Khusus untuk anggaran pilkada tetap, tapi sifatnya stand by,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya