SOLOPOS.COM - Ilustrasi

JAKARTA–Pascapidato Presiden SBY soal KPK vs Polri, Komisi III DPR, Kamis (11/10/2012) menggelar rapat. Selain sepakat soal pembangunan gedung baru KPK, gaji penyidik Polri dan Jaksa nantinya akan setara dengan gaji penyidik KPK.

“Rapat Komisi III DPR tadi malam juga memutuskan untuk meningkatkan anggaran dalam jumlah yang besar bagi Kepolisian dan Kejaksaan dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, saat dihubungi, Jumat (12/10/2012).

Martin tak merinci berapa kenaikan anggaran yang diberikan. Namun yang jelas anggaran itu untuk meningkatkan pendapatan dan fasilitas bagi penyidik Polri dan jaksa sehingga setara dengan penyidik dan jaksa yang ada di KPK.

“Sehingga kedepannya, tahun 2013 ini pendapatan dan fasilitas bagi penyidik Polri di Kepolisian dan Jaksa di Kejaksaan sama besarnya dengan penyidik dan penuntut di KPK,” ujarnya.

Anggota Dewan Pembina Gerindra itu mengatakan peningkatan anggaran itu bertujuan agar kedua lembaga makin tajam memberantas korupsi. “Sehingga tidak boleh lagi ada alasan tidak efektifnya penyidikan korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan karena penghasilan dan fasilitas yang kurang dibanding di KPK,” tuturnya.

Kesetaraan dengan KPK juga diharapkan dapat membuat sinergi ketiga lembaga bisa berjalan dengan lebih baik. Kerjasama ketiga lembaga penegak hukum itu diharapkan dapat membuat upaya pemberantasan korupsi jadi lebih cepat.

“Kita harapkan kedepan KPK, Polri dan Kejaksaan dapat lebih meningkat sinerginya dalam memberantas korupsi, karena kebencian masyarakat terhadap korupsi ini sudah di ubun-ubun,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya