SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Kerja II di tangga veranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Antara-Wahyu Putro)

Solopos.com, JAKARTA -- Jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju baru saja dilantik dan telah bekerja pada masing-masing kementeriannya. Lalu, sebenarnya berapa besaran gaji yang didapat menteri?

Gaji dan tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden RI No. 68/2001. Berdasar aturan tersebut, seorang menteri akan mendapatkan gaji pokok Rp5.040.000 dengan tunjangan senilai Rp13.608.000. Jadi, total yang diterima setiap menteri per bulannya adalah Rp18.648.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir Detik.com, selain gaji dan tunjangan tersebut, seorang menteri juga akan mendapatkan dana operasional, kinerja, dan protokoler. Adapun besarannya menurut mantan pejabat bisa mencapai Rp100-150 juta per bulannya.

Para menteri juga mendapatkan fasilitas khusus berupa rumah dinas, kendaraan dinas dan juga fasilitas kesehatan.

Lalu, berapa dengan gaji anggota DPR?

Gaji anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Tertulis dalam aturan tersebut, besaran gaji pokok anggota DPR adalah Rp4.200.000. Angka tersebut tentunya lebih kecil jika dibandingkan dengan gaji pokok yang diterima oleh seorang menteri. Tetapi, untuk tunjangan anggota Parlemen banyak jenisnya, mulai dari tunjangan istri Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang/paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp198.000 serta tunjangan pajak penghasilan (PPh) Rp1.729.608.

Di luar itu, mereka juga memperoleh tunjangan kehormatan Rp5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000 dan bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000.

Total yang diterima anggota Dewan setiap bulannya sebesar Rp50.999.608. Dan perlu diingat gaji tersebut belum termasuk dengan tunjangan lainnya, yakni rumah dan uang dinas.

Dari data tersebut, dapat dipastikan total pemasukan yang diperoleh anggota DPR jauh lebih besar dibanding dengan seorang menteri. Lalu apa penyebabnya seorang anggota DPR rela melepas jabatannya untuk posisi menteri?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya