SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL–Sejumlah dukuh (kepala dusun) di Bantul terpaksa melakukan pekerjaan sambilan karena gaji yang diperoleh dari jabatan dukuh dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, ada dukuh yang menjadi tukang becak.

Pendapatan kepala desa, perangkat dan dukuh di Kabupaten Bantul sampai saat ini belum setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) Bantul 2014 yang ditetapkan Pemerintah DIY sekitar Rp1,125 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka menilai pemerintah perlu lebih memperhatikan kesejahteraan kades dan perangkat desa (perdes) setiap tahunnya.

Ketua Paguyuban Kades dan Perangkat Desa Tunggal Jati Bantul Ani Widayani mengatakan kesejahteraan kades dan perdes termasuk dukuh cukup menentukan peningkatan kinerja pelayanan masyarakat.

“Sekarang kades baru dapat Rp800.000, Kabag dan Kaur sekitar Rp700.000 dan Dukuh 600.000 staf desa masih Rp500.000. Ini masih jauh dari harapan kami,” ujar Ani usai memimpin kegiatan sosialiasi implementasi Undang Undang Desa diikuti 75 kades dan puluhan perangkat desa dan BPD di Desa Patalan Kecamatan Jetis, Senin (27/1/2014).

Menurut Ani, masih banyak upaya kades, dukuh dan perdes selama ini dilakukan untuk bisa mencapai kesejahteraan dengan mencari sambilan atau tambahan pendapatan dengan bekerja di sektor lain yakni non pelayanan masyarakat. Semisal, dukuh nyambi tukang batu, pertanian, bahkan tukang ojek dan rukang becak.

“Ini menjadi satu perhatian dan perjuangan kami supaya mereka fokus pada pekerjaan pelayanan masyarakat dengan pendapatan bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarga,” ujar Ani.

Senada diungkapkan Ketua Paguyuban dukuh (Pandu) Bantul Sulistya Admojo yang juga hadir menjadi moderator kegiatan sosialisasi implementasi UU Desa kemarin.

Menurut Sulistya, dirinya tidak menampik catatan Pandu dari sebanyak 933 dukuh di Bantul, ada delapan dukuh yang bekerja sampingan setiap hari menjalankan pekerjaan sebagai tukang becak dan sepuluh pencari pasir di sungai. Selain itu, ada ratusan dukuh yang juga nyambi kerja buruh bangunan demi menghidupi keluarga.

Menjawab keresahan dukuh, kades dan perdes di Bantul ini, sejumlah narasumber sosialisasi implementasi UU Desa menyatakan tidak terlalu khawatir. Ari Sudjito, pegiat pembangunan desa yang juga dosen UGM Jogja memandang UU Desa sangat memungkinkan untuk mendukung terciptanya kesejahteraan kades, perdes, dukuh, BPD dan masyarakat secara luas.

UU Desa yang kini tengah disiapkan peraturan pemerintahnya itu harus terus dikawal agar tidak melenceng dari tujuan dan makna isi UU untuk meningkatkan kesejahteraan juga kemandirian desa, termasuk di dalamnya peningkatan kesejahteraan perdes, kades dan dukuh hingga BPD.

Menyikapi hal itu Ketua Paguyuban Kades Perangkat Desa di Batul Ismoyo Bibit Rustanto menilai Pemkab Bantul selama ini kurang merespon dalam upaya mendorong kemajuan desanya.

Hal itu dibuktikan dengan minimnya komunikasi dan koordinasi antara kades dan Pemkab yang kini sudah tidak ada lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya