SOLOPOS.COM - Sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Wonogiri menghitung uang gaji ke-13 yang diterima. (Suharsih)

Sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Wonogiri menghitung uang gaji ke-13 yang diterima. (Suharsih)

Wonogiri (Solopos.com)--Pemkab Wonogiri sejak beberapa hari terakhir ini telah mencairkan gaji ke-13 bagi belasan ribu pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai Rp 44.511.169.000 dan hingga Selasa (12/7/2011) hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah mencairkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Edi Sutopo, saat ditemui wartawan, Selasa.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 33/2011 dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan No 38/PB/2011, serta Surat Edaran Bupati No 991/4076, kami sudah mencairkan gaji ke-13 bagi PNS. Mekanismenya masing-masing SKPD mengajukan usulan ke DPPKAD lalu kami memproses pencairannya.  Saat ini kebanyakan SKPD sudah mencairkan,” jelas Edi.

Lebih jauh, Edi menjelaskan total dana yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS tersebut mencapai Rp 44.511.169.000. Hingga Selasa, dana itu sudah dicairkan senilai Rp 12,511 miliar. Sisanya, untuk SKPD yang belum mengajukan, yakni Dinas Pendidikan, Kecamatan Giritontro, serta Kantor Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Edi berharap SKPD yang belum mengajukan pencairan gaji ke-13 segera memasukkan dokumen pengajuannya.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya