Wonogiri (Solopos.com)--Pemkab Wonogiri sejak beberapa hari terakhir ini telah mencairkan gaji ke-13 bagi belasan ribu pegawai negeri sipil (PNS).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai Rp 44.511.169.000 dan hingga Selasa (12/7/2011) hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah mencairkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Edi Sutopo, saat ditemui wartawan, Selasa.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 33/2011 dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan No 38/PB/2011, serta Surat Edaran Bupati No 991/4076, kami sudah mencairkan gaji ke-13 bagi PNS. Mekanismenya masing-masing SKPD mengajukan usulan ke DPPKAD lalu kami memproses pencairannya. Saat ini kebanyakan SKPD sudah mencairkan,” jelas Edi.
Lebih jauh, Edi menjelaskan total dana yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS tersebut mencapai Rp 44.511.169.000. Hingga Selasa, dana itu sudah dicairkan senilai Rp 12,511 miliar. Sisanya, untuk SKPD yang belum mengajukan, yakni Dinas Pendidikan, Kecamatan Giritontro, serta Kantor Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Edi berharap SKPD yang belum mengajukan pencairan gaji ke-13 segera memasukkan dokumen pengajuannya.
(shs)