SOLO- Pemkot Solo memastikan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) telah disiapkan senilai total Rp34,7 miliar. Gaji ke-13 itu rencananya dibayarkan ke masing-masing PNS pada Rabu (20/6).
“Pembayaran gaji ke-13 itu dasarnya adalah PP No 57/2012. Sedangkan nilai yang diterima masing-masing PNS bervariasi sesuai nilai gaji pokok terakhir yang mereka terima bulan Juni ini,” ungkap Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Suyamto, saat dihubungi solopos.com, Rabu (13/6/2012).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sedangkan mengenai jumlah PNS Pemkot Solo yang ada saat ini, seperti dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Etty Retnowati, mencapai 10.019 orang. Mereka terbagi dalam urutan pangkat atau golongan dan jabatan.
“Mereka semua ya pastinya dapat gaji ke-13. Tapi berapa nilainya saya tidak tahu,” ujar Etty.