SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO- Pemkot Solo memastikan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) telah disiapkan senilai total Rp34,7 miliar. Gaji ke-13 itu rencananya dibayarkan ke masing-masing PNS pada Rabu (20/6).

“Pembayaran gaji ke-13 itu dasarnya adalah PP No 57/2012. Sedangkan nilai yang diterima masing-masing PNS bervariasi sesuai nilai gaji pokok terakhir yang mereka terima bulan Juni ini,” ungkap Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Suyamto, saat dihubungi solopos.com, Rabu (13/6/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan mengenai jumlah PNS Pemkot Solo yang ada saat ini, seperti dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Etty Retnowati, mencapai 10.019 orang. Mereka terbagi dalam urutan pangkat atau golongan dan jabatan.

“Mereka semua ya pastinya dapat gaji ke-13. Tapi berapa nilainya saya tidak tahu,” ujar Etty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya