SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pemerintah Kota Jogja akan mencairkan pembayaran gaji ke-13, Senin (11/7) mendatang. Meski ada pembayaran gaji ke-13, APBD Pemkot Jogja tidak akan mengalami gangguan karena sudah dianggarkan sejak awal tahun.

Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Sri Marmining Djati ketika ditemui mengatakan, untuk pembayaran gaji ke-13 akan diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk membayar gaji ke-13 bagi 8.645 PNS Pemkot, anggaran yang digunakan sebanyak Rp28,4 miliar yang kami ambilkan dari DAU,” kata Marmining, Kamis (7/7).

Pembayaran gaji ke-13 tersebut akan dibayarkan sesuai gaji pokok yang diterima bulan sebelumnya, atau bulan Juni dikurangi tunjangan beras, tanpa dipotong Iuran Wajib Pegawai (IWP).

Dikatakannya, Dasar pemberian gaji ke-13 tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 33/2011 tertanggal 30 Juni, serta Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan PER 38/PB/2011 tentang pertunjuk teknis pemberian gaji ke-13 yang ditetapkan pada 1 Juli.

Begitu menerima surat tersebut, Pemkot Jogja langsung memproses dengan membuat daftar gaji seluruh PNS yang berhak mendapatkan. Diharapkan hari ini, Jumat (8/7), proses selesai sehingga Senin bisa langsung dicairkan.
 
Dia meyakinkan, pencairan gaji ke-13 tidak akan memberatkan APBD karena sudah dianggarkan di awal tahun.

Setiap tahunnya Pemkot Jogja mengeluarkan Rp390 miliar untuk gaji pegawai yang juga diambilkan dari DAU. Pada 2011 ini Pemkot Jogja menerima Rp436,339 miliar. Gaji ke-13 diberikan mulai 1985 namun sempat terhenti dan baru dimulai kembali pada 2004. Pemberian gaji ke-13 pada 2011 ini adalah yang dilakukan Pemkot untuk kesembilan kalinya.

Walikota Jogja, Hery Zudianto menambahkan, dengan pemberian gaji ke-13 tersebut harusnya bisa menjadi motivasi PNS untuk meningkatkan kinerja. “Jangan sampai ada pandangan dari masyarakat bahwa PNS tidak layak menerima gaji ke-13 karena kinerjanya begitu-begitu saja. Tidak ada perbaikan,” ujarnya.

PNS sebagai pelayan masyarakat tetap harus mendahulukan masyarakat dan selalu memperbaiki dan meningkatkan pelayanannya.

Salah satu PNS Pemkot Jogja, Hageng Nugroho mengatakan bersyukur akhirnya gaji ke-13 segera dicairkan. Pegawai golongan III-A ini mengatakan belum memiliki rencana apa pun untuk memanfaatkan gaji ke-13nya.

“Pokoknya saya serahkan ke istri. Ditabung dulu saja untuk keperluan mendadak. Kebetulan anak juga masih kecil kalau teman-teman mungkin untuk pendidikan anaknya karena bertepatan tahun ajaran baru,” tuturnya sambil tersenyum.(Harian Jogja/Anggraenny Prajayanti)

Foto Ilustrasi

HARJO CETAK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya