SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Belum ada kepastian gaji guru dan pegawai honorer SMA/SMK di Bantul akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten atau DIY.

Harianjogja.com, BANTUL– Nasib guru honorer SMA dan SMK di Bantul terancam tidak jelas. Sampai saat ini belum ada kepastian siapa yang akan membayar gaji guru honorer setelah pengelolaan SMA dan SMK dilimpahkan ke Pemerintah DIY mulai tahun depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul Mashrun Ghozali mengatakan, sampai saat ini belum diputuskan apakah gaji guru dan pegawai honorer SMA/SMK yang bekerja di Bantul akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten atau DIY setelah ada kebijakan baru.

Ekspedisi Mudik 2024

Seperti diketahui, mulai tahun depan kewenangan mengelola SMA dan SMK diserahkan ke Pemerintah DIY bukan lagi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten. Padahal selama ini, guru dan pegawai honorer tersebut digaji dari dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) atau biasa disebut Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

Sementara BOS nasional tidak diperbolehkan untuk membayar gaji guru honorer. “Sampai sekarang belum jelas. Tergantung perbincangan nanti [siapa yang akan menggaji], sekarang saja masih tarik ulur, DIY belum secara tegas [memutuskan],” ungkap Masharun Ghozali pekan lalu.

Pemkab sendiri kata dia berharap agar gaji ratusan hingga ribuan guru honorer itu ditanggung oleh APBD DIY, sebab pengelolaan SMA dan SMK mulai 2017 bukan lagi tanggungjawab Pemkab. Sedangkan Pemkab lebih baik fokus mengelola SD dan SMP. Harapannya, kesejahteraan guru honorer lebih meningkat setelah dikelola oleh DIY. “Maunya sekalian [pembayaran gaji ditanggung DIY],” lanjutnya.

Sampai saat ini juga belum ada kepastian apakah Pemkab Bantul tetap akan menganggarkan BOP untuk SMA dan SMK pada 2017 menyusul adanya perubahan pengelolaan SMA/SMK oleh DIY. Keputusan peganggaran BOP lanjut Masharun bukan kewenangan lembaganya melainkan diputuskan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul.

“Masing-masing instansi sudah ada bagiannya. Kalau tenaga honorer diurus oleh Badan Kepegawaian Daerah, kalau DPPKAD dan Bappeda soal penganggaran sementara Dikmenof lebih pada sistem pembelajarannya,”ujarnya lagi.

Sebelumnya, dalam musyawarah antara Dikmenof, Dewan Pendidikan Bantul serta wali murid calon siswa baru SMA/SMK beberapa waktu lalu di rumah dinas bupati, salah seorang guru SMK Pundong mengungkapkan, pentingnya anggaran BOP untuk membayar gaji guru dan pegawai honorer di sekolah. “Bosda hanya mengcover 40% guru honorer, lainnya kami harus mengandalkan pungutan dari orang tua siswa. Ada 39 guru honorer yang harus kami tanggung,” ujar salah seorang guru SMK Pundong tersebut. (Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya