SOLOPOS.COM - Politkus senior PDIP Hendrawan Supratikno (Bisnis)

Solopos.com, SOLO — Respons atas kesaksian Krisdayanti tentang gurihnya pendapatan anggota DPR mendapat tanggapan dari banyak kalangan.

Anggota DPR RI dari PDIP Hendrawan Supratikno turut merespons pernyataan rekan sefraksinya itu. perihal gaji, tunjangan dan dana yang didapat anggota DPR.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Hendrawan mengaku setiap bulan mengantongi tidak lebih dari Rp25 juta.

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Atur Dana Abadi Pesantren.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pendapatan anggota Dewan terdiri dari gaji, tunjangan-tunjangan dan dana-dana yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan anggota, seperti kunjungan dapil, kunjungan kerja, reses, sosialisasi, serap aspirasi dan lain-lain,” kata Hendrawan kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Rp60 Juta/bulan

Menurut Hendrawan, total gaji dan tunjangan anggota DPR per bulan sekitar Rp60 juta. Belum lagi, setiap anggota DPR dari PDIP per bulannya harus membayar iuran untuk fraksi.

“Total gaji dan tunjangan sekitar Rp60 juta per bulan. Dari penerimaan ini dipotong dana untuk fraksi. Setiap fraksi punya kebijakan yang berbeda,” ujar anggota komisi keuangan DPR ini.

Khusus PDIP, pemasukan yang diterima tidak hanya dari anggota DPR.

Puluhan Juta Rupiah

Hendrawan mengaku per bulannya memberikan iuran ke Fraksi PDIP mencapai puluhan juta rupiah.

“Fraksi menerima masukan dari DPD-DPD provinsi. Saya tiap bulan (kantongi) Rp22 juta,” ungkapnya.

Sementara dana-dana yang lain, seperti dana reses hingga aspirasi, dicairkan sesuai dengan kegiatan yang akan dikerjakan.

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres, PNS Bolos 10 Hari Bisa Dipecat 

Menurut Hendrawan, pengajuan dana-dana itu kepada Setjen DPR dan harus melampirkan jadwal dan tempat kegiatan. Jika tidak, dananya tak akan cair.

“Di DPR, pendapatan dan penerimaan bisa dicek kepada Sekjen. Besarannya tergantung dapil dan biaya satuan jarak dari Jakarta. Yang tidak jelas itu pengeluarannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Krisdayanti mengaku menerima gaji selaku anggota DPR sebesar Rp16 juta. Empat hari berselang, anggota DPR yang akrab dipanggil KD itu mengaku menerima lagi tunjangan sebesar Rp59 juta.

Selain itu, ada juga dana aspirasi Rp450 juta yang diterima sebanyak lima kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp140 juta sebanyak 8 kali per tahunnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya