SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Gaji fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kabupaten Sragen macet sejak tiga bulan terakhir. Mereka menuntut kejelasan upah tersebut, karena hingga saat ini belum ada titik terang kapan gaji mereka dibayarkan.

Salah satu Fasilitator Kabupaten Sragen, Intan Nugrahini, saat ditemui di kantornya, Sabtu (1/6/2013), mengatakan gaji mereka tahun ini mulai tak dibayarkan sejak Maret dan berlanjut sampai Mei. Sementara, hingga saat ini memang belum ada kejelasan kapan gaji mereka dibayarkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada kabar menunggu APBN-P (APBN- perubahan),” ucapnya.

Tak hanya macet, para fasilitator pun belum tahu apakah gaji mereka bulan selanjutnya bakal dibayarkan atau tidak. Padahal, menurut Intan, setiap kali bekerja, fasilitator harus mengeluarkan biaya operasional yang nilainya tak sedikit. Menurut Intan, pada 2002 lalu juga pernah ada gaji macet tiga bulan. Namun, ia merasakan saat itu tak sesulit tahun ini, pasalnya pengeluaran belum terlalu besar.

“Kalau dilihat gaji operasionalnya masih ada sisa untuk kami bertahan hidup tiga bulan. Kalau tahun ini enggak ada sisa karena sejak dulu tunjangan operasional enggak pernah naik,” tegasnya.

Meski kejadian itu tak hanya dialami fasilitator PNPM-MP Sragen, Intan, mengklaim kondisi di Jawa Tengah merupakan paling parah karena tunggakan mencapai tiga bulan. Sementara beberapa daerah lainnya hanya sekitar dua bulan. Bahkan ada beberapa daerah yang biaya operasionalnya sampai ditalangi oleh pemerintah kabupaten setempat.

Intan mengatakan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, para fasilitator tak bisa melanjutkan pekerjaannya karena terhambat biya operasional. Padahal, program PNPM-MP tetap harus dilanjutkan karena program kerja (proker) setiap daerah sudah jelas didukung biaya pembangunan yang terbilang lancar.

Terkait dengan gaji fasilitator, koordinator fasilitator Kabupaten Sragen, Ngatino Hadi, mengatakan pihaknya sudah berulangkali menyurati pemerintah provinsi dilanjutkan ke pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga pernah mengikuti pertemuan dengan para fasilitator tingkat provinsi untuk membahas sejumlah hal yang salah satunya tentang gaji, namun hasilnya nihil.

“Bahkan secara hitam di atas putih, hingga saat ini juga belum ada gambaran gaji kami akan dibayarkan. Kami juga enggak bisa menyalahkan Provinsi karena ini langsung di pemerintah pusat,” tegasnya sata ditemui di kantornya, Sabtu.

Ngatino menambahkan jumlah fasilitator di Sragen sebanyak 41 orang ditambah dua staf tambahan. Jumlah itu dibagi dua kelompok, 36 orang menjadi fasilitator kecamatan yang ditempatkan di 18 kecamatan di Sragen. Sementara, lima orang lainnya ditugaskan menjadi fasilitator tingkat kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya