SOLOPOS.COM - Edy Purwo Saputro Dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta. (FOTO/Istimewa)

Edy Purwo Saputro
Dosen di Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah
Surakarta. (FOTO/Istimewa)

Penilaian dari kalangan DPRD Kota Solo bahwa underpass belum perlu dibangun di kota ini [SOLOPOS (15/1)] harus dianalisis dari aspek makro. Paling tidak, ada dua aspek utama dari fakta yang berkembang terkait lalu lintas di Solo dalam lima tahun terakhir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pertama, tentang terjadinya peningkatan arus lalu lintas dari dan ke Solo. Fakta menunjukan tren lalu lintas Solo semakin meningkat dan hal ini bisa terlihat pada jam-jam sibuk saat pagi dan sore hari. Selain itu, kian panjangnya antrean di lampu pengatur lalu lintas juga menjadi indikasi dari fakta ini.

Oleh karena itu beralasan jika kemudian muncul regulasi pelarangan bagi siswa untuk bersepeda motor ke sekolah sebagai upaya mereduksi terjadinya kemacetan yang lebih parah. Kedua, ruas dan panjang jalan yang tidak berubah secara signifikan dalam lima tahun terakhir sehingga rawan memicu kemacetan dalam jangka panjang.

Realitas ini diperparah oleh tata kota yang tergerus oleh kepentingan perumahan, permukiman dan kawasan ekonomi-bisnis, mal, supermarket dan sebagainya. Mengacu pendapat kalangan DPRD Kota Solo terkait underpass, tidak ada salahnya jika hal ini dianalisis ulang dengan mempertimbangkan kasus-kasus kemacetan di perkotaan.

Hal ini sangat penting. Jika kemacetan tidak diantisipasi, ancaman kemacetan seperti yang terjadi di Jakarta atau kota-kota besar lainnya tentu akan terjadi di Solo. Padahal kemacetan tidak bisa lepas dari problem social cost atau biaya sosial. Mereduksi kemacetan sama peliknya dengan mengatasi problem banjir. Bagaimana implikasi regulasi dalam upaya mengurai kemacetan di perkotaan termasuk yang terjadi di Solo?

 

Kawasan Ekonomi-Bisnis

Ada banyak aspek yang memicu terjadinya kemacetan dan salah satunya adalah peningkatan kepemilikan kendaraan bermotor. Meski di satu sisi hal ini bisa menjadi indikasi perbaikan taraf hidup, terutama aspek daya beli masyarakat, tapi di sisi lain fenomena ini juga tak bisa lepas dari faktor kemudahan untuk mendapatkan pembiayaan dalam kredit kendaraan.

Ketika kuantitas kendaraan lebih cepat berkembang dibanding pembangunan lebar jalan dan panjang jalan, ancaman terjadinya kemacetan hanyalah menunggu waktu. Kondisi ini semakin diperparah oleh tuntutan mobilitas individu yang semakin tinggi untuk pemenuhan berbagai kebutuhan.

Indikasi ini juga terjadi di Solo sehingga ancaman kemacetan lima tahun mendatang hanya tinggal menunggu waktu terjadinya. Mengurai kemacetan secara teknis dapat dimulai dari titik-titik terjadinya kemacetan itu sendiri. Pada kasus di berbagai perkotaan, titik-titik kemacetan biasanya terkait dengan munculnya aktivitas atau kegiatan ekonomi-bisnis atau biasanya terjadi di kawasan bisnis.

Oleh karena itu, mengurai kemacetan di daerah ini relatif lebih sulit karena ada keterkaitan dengan aktivitas atau kegiatan ekonomi–bisnis yang merupakan mata rantai rutinitas kehidupan keseharian banyak orang, baik sebagai produsen atau konsumen.

Meski demikian, mengurai kemacetan di daerah seperti ini bisa dilakukan dengan memperlebar ruas jalan dan memperluas area parkir serta mengurai kemacetan dari jalan yang masuk ke kawasan bisnis tersebut.

Penjelasan dari masing-masing adalah sebagai berikut. Pertama, memperlebar ruas jalan. Hal ini tentu sangat terkait dengan tata kota dan juga peruntukan lahan di perkotaan. Meskipun langkah ini sangat tepat karena memberikan ruang lebih luas bagi kendaraan–untuk satu arah atau dua arah–namun langkah ini juga memberikan konsekuensi yang tidak kecil karena menyita tanah yang tidak sedikit.

Selain itu, ada konsekuensi lain yang juga harus diperhatikan yaitu pembayaran kepada masyarakat terkait ganti rugi. Padahal, dari ragam kasus pelebaran jalan selalu muncul konflik terkait ganti rugi karena harga tanah dinilai lebih rendah dari harga pasar yang semestinya. Akibatnya justru terjadi konflik antara pemilik lahan dengan pemerintah.

Kedua, memperluas area parkir. Tidak bisa disangkal bahwa salah satu akar persoalan kemacetan yaitu perparkiran. Belajar dari hal ini maka perlu dipikirkan pembuatan kantong-kantong perparkiran yang bisa dikelola oleh pemerintah (kabupaten/kota/provinsi) dan melibatkan masyarakat sekitar.

Sinergi simbiosis mutualisme pengelolaan kantong parkir berdampak positif, yaitu pemberdayaan masyarakat lokal, mereduksi pengangguran, memimalisasi parkir liar, mengurangi kemacetan serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Perluasan area parkir bisa secara horizontal dan vertikal. Khusus untuk kawasan ekonomi–bisnis, alternatif perluasan area parkir hanya bisa dilakukan secara vertikal, baik ke atas atau ke bawah tanah.

Kalkulasi matematis dari keberadaan kantong-kantong perparkiran mungkin lebih mudah dihitung, namun bagaimana pembangunannya adalah yang menimbulkan problem baru. Problem ini terutama terkait dengan keberadaan lahan untuk keperluan area parkir yang luas sehingga tidak ada lagi kendaraan yang parkir di sepanjang ruas jalan protokol di pusat-pusat keramaian ekonomi-bisnis.

Bukan tidak mungkin jika pemerintah perlu memikirkannya sebab ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dari pengelolaan kantong-kantong perparkiran. Ketiga, mengurai potensi kemacetan sejak awal masuk jalan yang mengakses ke kawasan bisnis.

Ketika kawasan ekonomi–bisnis rawan kemacetan, pihak terkait—satuan polisi lalu lintas atau dinas perhubungan–dapat membuat pemecah jalan sehingga kendaraan yang tak berkepentingan untuk melakukan aktivitas ekonomi–bisnis tidak perlu melintasi kawasan ekonomi–bisns sehingga secara tidak langsung telah mereduksi terjadinya penumpukan kendaraan di kawasan tersebut.

 

Transportasi Massal

Membuka jalur alternatif menjadi alternatif solusi untuk mengurai alur kemacetan di kawasan ekonomi–bisnis yang banyak terjadi di perkotaan. Keempat, menyediakan moda transportasi massal yang baik, dalam arti kuantitas dan juga kualitas, termasuk dalam hal ini adalah jaminan rasa aman dan kenyamanan.



Moda transportasi yang tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna tentu akan mengerdilkan niat masyarakat untuk beralih menggunakan moda ini dibandingkan jika mereka menggunakan kendaraan pribadi.

Banyaknya kasus-kasus kecelakaan dan pelecehan kepada penumpang perempuan di sejumlah moda transportasi massal secara tidak langsung menjadi problem serius uang menghambat upaya membangun moda transportasi massal, terutama dikaitkan dengan harapan mengurai kemacetan itu sendiri.

Dari keempat aspek di atas, pembangunan underpass memang perlu dipikirkan dan yang lebih utama adalah mereduksi terjadinya titik-titik awal kemacetan. Jika tidak segera dipikirkan, bukan tidak mungkin ancaman kemacetan juga akan terjadi di Solo dan implikasi biaya sosialnya pasti besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya