SOLOPOS.COM - Riwi Sumantyo

Gagasan ini ini dimuat Harian Solopso edisi Rabu (15/11/2017). Esai ini karya Riwi Sumantyo, dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret. Alamat e-mail penulis adalah riwi_s@yahoo.com.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah dan DPR telah menyepakati RAPBN 2018 menjadi APBN 2018. Beberapa indikator ekonomi makro dijadikan asumsi dalam penyusunan APBN tahun depan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Indikator tersebut di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, inflasi 3,5%, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat 13.400, suku bunga surat perbendaharaan negara 5,2%, harga minyak 48 dolar Amerika serikat  per barel, lifting minyak 800.000 barel per hari, dan lifting gas 1,2 juta barel per hari.

Penerimaan negara ditargetkan senilai Rp1.894,7 triliun, belanja negara Rp2.220,7 triliun, sehingga defisit anggaran ditetapkan senilai Rp325,9 triliun atau sebesar 2,19% terhadap produk domestik bruto. Secara ideal, APBN diharapkan menjadi salah satu instrumen dasar untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Ekspedisi Mudik 2024

APBN hendaknya bisa memberikan stimulus fiskal yang memadai bagi berputarnya roda perekonomian sehingga target-target indikatif yang telah ditetapkan bisa tercapai. Bagaimana dengan gambaran APBN 2018 yang baru saja disahkan DPR?

Sekilas APBN 2018 terlihat ekspansif sehingga harapan untuk menjadi stimulus ekonomi bisa tercapai. Fokus program pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla di bidang infrastruktur masih konsisten dijalankan karena ada kenaikan anggaran sebesar 2,39% dibanding APBN-P 2017, yaitu menjadi Rp410,7 triliun.

Persentase kenaikan turun dibanding di APBN-P 2017 yang naik sebesar 6,14% dibanding APBN-P 2016, namun ada fenomena yang menarik untuk dicermati dari postur APBN tahun depan, yaitu naiknya belanja pemerintah untuk alokasi subsidi dan bantuan sosial.

Anggaran subsidi dan bantuan sosial pada 2018 ditetapkan senilai Rp283,7 triliun, naik sebesar 3,65% dibanding APBN-P 2017. Jatah subsidi dialokasikan senilai Rp156,2 triliun. Yang lumayan mencolok adalah kenaikan anggaran untuk bantuan sosial.

Selanjutnya adalah: Penerima Program Keluarga Harapan

Keluarga Harapan

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) naik dari enam juta keluarga menjadi 10 juta keluarga dengan anggaran Rp17,3 triliun. Program Indonesia Pintar menargetkan 19,7 juta siswa dengan anggaran Rp10,8 triliun, dan program Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa Berprestasi menyasar 401.500 mahasiswa dengan alokasi anggaran Rp4,1 triliun.

Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk warga miskin mendapat alokasi senilai Rp25,5 triliun rupiah, bantuan pangan nontunai dialokasikan Rp20,8 triliun, dan dana desa dialokasikan senilai Rp60 triliun.

Fenomena di atas disikapi secara berbeda oleh beberapa pihak. Mereka yang setuju berpendapat besarnya alokasi bantuan sosial dibutuhkan sebagai bantalan fiskal bagi perekonomian Indonesia tahun depan.

Kebijakan semacam ini wajar mengingat perekonomian ndonesia tahun depan diperkirakan potretnya belum banyak berbeda dibanding perkiraan pencapaian ekonomi pada tahun ini. Isu tentang pelemahan daya beli masyarakat masih akan mengemuka di tengah optimisme pemerintah dan adanya pergeseran pola belanja masyarakat.

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% dianggap terlalu optimistis, belum lagi potensi penerimaan pajak yang hampir selalu di bawah target yang ditetapkan. Jika terjadi guncangan fiskal, yang akan terkena dampak nyata adalah masyarakat berpendapatan rendah.

Alokasi anggaran bantuan sosial yang memadai akan menjadi bumper seandainya terjadi risiko fiskal tersebut. Pendapat berbeda disampaikan pihak yang lain. Menjelang berlangsungnya pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan presidan pada 2019, mereka berargumen postur APBN tahun depan sangat bernuansa populis dan cenderung politis.

Pola semacam ini cenderung berulang sejak beberapa rezim pemerintahan sebelumnya. APBN dianggap sebagai salah satu instrumen politik untuk memikat hati masyarakat, khususnya pemilih atau konstituen agar rezim pemerintahan dapat mempertahankan kekuasaannya.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan fenomena semacam ini asalkan pelaksanaannya berjalan proporsional. Menurut kajian yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), besarnya alokasi bantuan sosial menjelang pemilihan umum rawan disalahgunakan.

Pertama, pengaturan yang mengikat pengelolaan belanja bantuan sosial masih minimalis dalam beberapa hal, misalnya dalam hal laporan pertanggungjawaban. Peraturan Menteri Keuangan hanya menyebutkan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial oleh kementerian terkait ke kementerian keuangan paling sedikit hanya memuat jumlah pagu bantuan sosial yang disalurkan, realisasi bantuan sosial yang telah disalurkan, dan sisa dana bantuan sosial yang disetorkan ke rekening kas umum negara dengan dilampiri bukti tanda terima dan berita acara serah terima penyaluran.

Selanjutnya adalah: Belanja bantuan sosial

Bantuan Sosial

Kedua, belanja bantuan sosial lekat dengan program dan kegiatan yang bersifat populis. Hal ini tidak lepas dari tujuan penggunaan bantuan sosial yang memang populis, yaitu meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, penanggulangan kemiskinan, dan penanggulangan bencana.



Sifat belanja bantuan sosial yang populis ini terkadang disalahgunakan dengan diatasnamakan program pribadi atau kelompok, baik secara langsung atau dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara tidak langsung.

Contohnya adalah dalam pemberian bantuan sosial ada atribut yang identik dengan partai politik tertentu sehingga timbul kebiasan dalam masyarakat bantuan sosial diberikan kepada basis pendukung partai politik tertentu atau dibarengkan dengan kegiatan partai politik.

Ketiga, dana bantuan sosial semakin rawan dipolitisasi mengingat banyak menteri yang merupakan petinggi partai politik. Sebagai pihak yang mengepalai kementerian, wewenang menteri sangat besar, yaitu sebagai pengguna anggaran di kementeriannya.

Dalam belanja bantuan sosial menteri berwenang menetapkan pedoman umum pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial dikementerian masing-masing. Sudah banyak kasus yang terungkap bahwa sebenarnya penerima bantuan sosial dari APBD adalah klan dari kepala daerah atau pejabat daerah.

Tidak hanya itu, penggunaannya pun tidak jelas dan jauh dari tujuan pengalokasian bantuan sosial, yaitu melindungi masyarakat dari risiko sosial. Tidak berlebihan apabila masyarakat juga mulai mewaspadai anggaran bantuan sosial dalam APBN yang nilainya juga sangat besar.

Agar pelaksanaan APBN 2018 tepat sasaran sesuai tujuan awal, yaitu sebagai salah satu instrumen pencapaian kesejahteraan masyarakat, berbagai pemangku kepentingan perlu melakukan upaya check and balances agar potensi penyalahgunaan bisa diminimalisasi.

DPR perlu menegaskan fungsi pengawasan, bukan malah terlibat dalam upaya politisasi penggunaan dana bantuan sosial demi kepentingan jangka pendek. Kementerian Keuangan sebagai penjaga gawang kebijakan fiskal perlu terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian, khususnya yang terdapat alokasi program bantuan sosial, agar penggunaannya betul-betul berjalan efektif dan efisien.

Badan Pemeriksa Keuangan perlu terus melakukan audit yang memadai supaya potensi penyelewengan bisa dicegah dan diminimalisasi. Masyarakat juga perlu melakukan langkah proaktif jika melihat ada indikasi yang kurang pas dalam penggunaan dana bantuan sosial.

Kita semua berharap APBN 2018 yang telah ditetapkan DPR dapat berjalan dengan baik, sekaligus mampu menepis berbagai kecurigaan yang muncul. Besar harapan agar daya ungkit (leverage) APBN 2018 untuk meredakan isu pelemahan daya beli bisa diwujudkan.

Masih tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah saat ini menjadi modal positif pelaksanaan APBN tahun depan. Semoga pemerintah dapat mewujudkannya dan tidak melukai ekspektasi masyarakat yang telanjur tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya