SOLOPOS.COM - Paving blok di atas saluran drainase terlihat rusak dan ambles di citywalk Jl. Slamet Riyadi, Solo, Kamis (7/4/2016). (Dok/JIBI/Solopos)

Gagasan ini dimuat Harian Solopso edisi Sabtu (11/11/2017). Esai ini karya Titis Efrindu Bawono, aktivis forum diskusi Transportologi yang bertujuan mendiseminasi transportasi berkelanjutan. Alamat e-mail penulis adalah efrindu@gmail.com.

Solopos.com, SOLO–”Sebagai salah satu negara pemilik hutan terluas yang menjadi paru-paru dunia, Indonesia telah memilih untuk menjadi bagian dari solusi,” ujar Presiden Joko Widodo dalam acara UN Climate Change Conference (COP21) di Paris, Prancis, pada 2015 lalu.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Bertolak belakang dengan pernyataan tersebut, Pemerintah Kota Solo justru menebang pohon sebagai imbas pembangunan drainase dan persiapan pembangunan jalan layang. Ini bukan kali pertama Pemerintah Kota Solo mendapat kritik dari masyarakat perihal penebangan pohon.

Penebangan pohon mengemuka menjadi berita di media massa dan kritik mengemuka bertubi-tubi. Pertanyaan saya adalah apakah perencanaan pembangunan infrastruktur Kota Solo kerap mengabaikan wawasan lingkungan (dalam hal ini penyediaan area hijau)?

Wacana pembangunan berwawasan lingkungan bukan hal baru. Dalam konferensi di Stockholm pada 1972 yang membahas pembangunan dan lingkungan hidup timbul kesadaran bahwa pemeliharaan lingkungan merupakan upaya untuk menyeimbangkan keterbatasan daya dukung alam dengan kebutuhan penduduk yang kian bertambah pesat.

Pemeliharaan lingkungan berfungsi sebagai jembatan agar proses pembangunan ekonomi tidak berhenti dan terus berlanjut. Pada 1987, United Nations World Comission on Environment and Development merumuskan definisi pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan saat ini dan harus memerhatikan kesesuaian dengan kebutuhan generasi masa depan.

Selanjutnya adalah: Dalam deklarasi Rio pada Konferensi Tingkat Tinggi Bumi

Deklarasi Rio

Dalam deklarasi Rio pada Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro pada 1992 definisi keberlanjutan ditegaskan dengan makna pembangunan tidak boleh mengancam kebutuhan saat ini dan kebutuhan masa depan (Ismid Hadad, Prisma Volume 35 Tahun 2016).

Lingkungan tetap harus dipertahankan sebagai upaya menjamin kebutuhan generasi masa depan. Ide pembangunan berwawasan lingkungan diejawantahkan oleh pemerintah, salah satunya, melalui rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca yang terangkum dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011.

Pemerintah Kota Solo mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu fungsi peraturan daerah tersebut adalah mengatur persyaratan dan konsekuensi yang perlu dilakukan sebelum melaksanakan suatu program pembangunan.

Sayangnya komitmen di kertas belum diimplementasikan sepenuhnya. Perencanaan pembangunan perkotaan, termasuk di Kota Solo, masih tergolong ”hijau” untuk dapat dikatakan berwawasan lingkungan. Banyak kasus pengabaian dampak lingkungan terjadi hampir di semua program pembangunan di Indonesia, seperti penebangan pohon, proyek reklamasi, proyek penambangan, pembangunan pabrik semen, dan pembangunan infrastruktur tanpa penyertaan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan. Lingkungan justru kerap menjadi kambing hitam pembangunan.

Kawasan city walk di Kota Solo terpaksa kehilangan pohon dan tanaman perdu lantaran tanaman perdu sering rusak karena terinjak masyarakat dan kerap terlihat kotor sehingga disimpulkan menjadi salah satu faktor yang merugikan pelaku usaha di sepanjang Jl. Slamet Riyadi tersebut (, 30 Oktober 2017).

Selanjutnya adalah: Alasan tersebut patut dipertanyakan lebih lanjut

Patut Dipertanyakan

Alasan tersebut patut dipertanyakan dan ditelaah lebih lanjut. Merujuk pedoman penyusunan desain jalan urban perkotaan (urban street design guide) yang dikeluarkan oleh NACTO (2015), bahwa jalan perkotaan yang baik harus sesuai kebutuhan pejalan kaki, pesepeda, pengguna angkutan umum, dan pengendara kendaraan bermotor pribadi serta manambah nilai ruang.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka jalan perkotaan harus memenuhi enam prinsip. Pertama, jalan merupakan ruang publik. Kedua, jalan yang baik merupakan jalan yang baik untuk bisnis. Ketiga, jalan selalu dapat berubah sesuai dengan kebutuhan.

Keempat, desain jalan harus memerhatikan aspek keselamatan. Kelima, jalan merupakan bagian dari ekosistem. Keenam, masyarakat harus turut serta mewujudkan jalan yang ramah bagi semua. Berdasarkan prinsip kelima, jelas bahwa pepohonan dan tanaman perdu merupakan bagian dari ekosistem yang harus dijaga.

Pepohonan dan tanaman perdu bermanfaat sebagai area penyeerapan air dan peredam polusi dari kendaraan bermotor. Pepohonan juga merupakan alat peneduh yang dapat meningkatkan kenyamanan saat berjalan kaki dan bersepeda onthel.

Rusak dan terlihat kotornya tanaman perdu justru menjadi peluang untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat bahwa elemen hijau adalah bagian dari ekosistem.

Selanjutnya adalah: Mengingat prinsip pertama



Prinsip Pertama

Mengingat prinsip pertama, jalan merupakan ruang publik maka masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab untuk menjaga keasrian dan kelestarian koridor city walk.

Pemerintah Kota Solo tidak bisa beralasan menghilangkan elemen hijau untuk mengakomodasi keluhan dari pengusaha sembari mengatasnamakan kepentingan publik. Pemahaman terhadap ruang publik sebagai milik bersama ini penting untuk mewujudkan perencanaan dan pengawasan pembangunan yang ramah bagi semua.

Seorang aktivis urban, Jane Jacobs, mengingatkan dalam bukunya The Death and Life of Great American Cites (1961) bahwa kota memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan semua orang hanya dan hanya jika kota dibangun oleh semua orang.

Tak dapat dimungkiri, keluhan meruginya pengusaha yang berada di kawasan city walk di Kota Solo menandakan bahwa fungsi city walk sebagai ruang publik belum optimal. Hal ini bertolak belakang dengan prinsip kedua bahwa jalan yang baik merupakan jalan yang baik untuk bisnis.

Kehadiran masyarakat menjadi indikator penting pembangunan koridor city walk. Selama ini city walk hanya ramai ketika diselenggarakan car free day dan saat terjadi acara besar seperti festival dan parade. Jarang sekali terlihat city walk dimanfaatkan sebagai ruang publik untuk berkumpul, berwisata, berdiskusi, terlebih menjadi kawasan bergairah bisnis seperti yang diharapkan.

Selanjutnya adalah: Pembangunan fasilitas pejalan kaki dan pesepeda

Pembangunan Fasilitas

Janette Sadik-Khan dalam laporan The Economic Benefits of Sustainable Streets  dengan basis Kota New York mengungkapkan pembangunan fasilitas pejalan kaki dan pesepeda dapat meningkatkan penjualan sebesar 48%. Logikanya, dengan mendorong masyarakat untuk lebih banyak berjalan kaki dan bersepeda berarti meningkatkan kesempatan masyarakat untuk hadir, tertarik, dan kemudian bertransaksi.

Tentu mengubah pola pikir masyarakat berpindah dari kendaraan bermotor menjadi berjalan kaki atau bersepeda bukan hal yang mudah. Sembari menunggu berkembangnya layanan angkutan umum, masyarakat semestinya berlaku mandiri dengan mencoba berjalan kaki maupun bersepeda sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan memenuhi persyaratan prinsip keenam, yaitu masyarakat harus turut serta mewujudkan jalan yang ramah bagi semua.

Dalam laporan tersebut ada penjelasan ketika masyarakat telah hadir di kawasan city walk maka perlu ada kegiatan promosi agar masyarakat lebih nyaman dan menikmati lokasi lebih lama dengan menyediakan fasilitas seperti kursi, pepohonan rindang, dan pencahayaan yang menarik.

Instalasi seni seperti terlihat di koridor Jl. Gatot Subroto, Solo, bisa diadposi atau dikembangkan dalam bentuk lain. Jadi, alih-alih menyalahkan aspek ekologi sebagai faktor lesunya bisnis akan lebih tepat kalau pemerintah memperbaiki konsep promosi dan meningkatkan layanan transportasi di koridor tersebut.

Perencanaan pembangunan pada masa depan harus lebih matang dalam mempertimbangkan aspek lingkungan. Kepedulian pemerintah dan masyarakat menjadi kunci serta tantangan utama dalam mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan. Mari kita tanyakan bersama, apakah kita benar-benar peduli lingkungan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya