SOLOPOS.COM - Mulyanto Utomo

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (2/10/2017). Naskah ini adalah versi yang lebih lengkap. Esai ini karya Mulyanto Utomo, jurnalis Solopos. Alamat e-mail penulis adalah mulyanto.utomo@solopos.co.id.

Solopos.com, SOLO–Pekan ini kelompok terbang terakhir jemaah haji Indonesia dipulangkan. Jemaah haji gelombang II  terbang dari Madinah sejak 21 September dan akan berakhir 5 Oktober.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Begitu banyak catatan yang bisa menjadi bahan evaluasi prosesi haji tahun ini agar pelaksanaan pada tahun depan terus bertambah baik, nyaman, aman, dan mudah bagi semua jemaah.

Sebagai difabel, sejak sembilan tahun silam saya mengalami kelumpuhan paraplegia akibat kecelakaan, berhasil menuntaskan semua rukun, wajib, dan sunah haji adalah sebuah perjuangan yang cukup berat.

Itu pun tentu saja berkat bantuan luar biasa dari istri, kawan-kawan serombongan, dan para sukarelawan yang ringan tangan. Tanpa mereka difabel seperti saya tak akan bisa melaksanakan beragam ritual ibadah haji.

Ada ribuan difabel bahkan para lanjut usia yang dikategorikan berisiko tinggi harus berjibaku untuk menyelesaikan ritual haji yang memang membutuhkan ketangguhan mental, kekuatan fisik, dan kesadaran religiositas tingkat tinggi ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Secara keseluruhan, khususnya di Masjidil Haram yang perluasan masjidnya di beberapa bagian sudah selesai, memang tidak terlalu bermasalah karena masjid terbesar di dunia ini kian nyaman.

Masalah terjadi justru di “pusat” puncak pelaksanaan haji, yaitu di Arofah, Muzdalifah, dan Mina atau sering disebut Armina. Kementerian Agama menetapkan kuota haji tahun 1438 H/2017 M ini 221.000 orang.

Jumlah ini bertambah 42.000 dari kuota beberapa tahun lalu yang berjumlah 168.800 orang. Sejak perluasan Masjidil Haram kuota jemaah haji Indonesia yang berjumlah 211.000 orang memang dikurangi 20% menjadi 168.800 orang itu.

Pada tahun ini, kuota dikembalikan, bahkan ditambah sekitar 10.000-an orang. Penambahan kuota haji yang mencapai 42.000 orang tanpa ada perluasan atau penambahan fasilitas serta infrasruktur di Armina menyebabkan pelaksanaan haji belum memberi kenyamanan, keamanan, kemudahan secara maksimal bagi sebagian jemaah haji, terlebih bagi para lanjut usia dan difabel.

Selanjutnya adalah: Sesuai data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu…

Data

Sesuai dengan data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kementerian Agama, calon haji kalangan lanjut usia berkategori risiko tinggi jumlahnya dominan merata di seluruh Indonesia.

Data menjelaskan dari sekitar 221.000 orang calon haji, 94.072 orang di antara mereka berusia 60 tahun-75 tahun, bahkan lebih. Ini tentu jumlah yang tidak sedikit, hampir separuh jumlah keseluruhan jemaah.

Mereka yang telah berusia 60 tahun ke atas dikategorikan sebagai jemaah berisiko tinggi. Ini belum termasuk kaum difabel yang meskipun jumlahnya tidak terdaftar secara terperinci namun saya yakin jumlahnya ribuan orang.

Bagi saya, sebagai seorang yang juga mengalami keterbatasan fisik karena paraplegia, bisa memahami dan merasakan betapa berat tantangan yang harus dihadapi jemaah dalam menjalani prosesi ibadah haji.

Sekali lagi, kekuatan fisik, ketangguhan mental, dan kekokohan psikis benar-benar diuji, khususnya saat mulai wukuf di Arofah, mabid di Muzdalifah, dan bermalam selama tiga sampai empat hari di Mina.

Dalam cuaca panas menyengat, suhu udara rata-rata di atas 40 derajat Celcius sepanjang hari, sungguh menjadi ujian berat, terlebih bagi para lanjut usia dan difabel yang mempunyai kekuatan fisik sangat terbatas.

Aktivitas di Armina ini benar-benar menguras tenaga. Kalau saja infrastruktur di kawasan ini, baik jalan, fasilitas kamar mandi dan WC, serta tenda diperbaiki, nyaman diakses oleh kaum lanjut usia dan difabel, tentu akan sangat lebih baik dan membantu kenyamanan mereka dalam melaksanakan ritual haji di Armina.

Salah seorang kawan difabel yang bersamaan dengan saya melaksanakan ibadah haji tahun ini, Anni Aryani, juga mengeluhkan hal yang sama dengan saya. Sebagai seorang yang harus menggunakan kursi roda dalam setiap aktivitasnya, Anni benar-benar mengalami kesulitan luar biasa ketika harus memenuhi kebutuhan bersuci. “Empat hari saya di Mina tidak mandi mas.  Untuk kebutuhan ke belakang… duuh, susahnya minta ampun!”

Selanjutnya adalah: Hak-hak kaum difabel di Armina seolah-olah tidak ada…

Hak Kaum Difabel

Hak-hak untuk kaum difabel di Armina seolah-olah tidak ada, padahal mereka yang terkategori difabel (different abbility) alias berkemampuan berbeda, termasuk para lanjut usia, jumlahnya ribuan orang.

Saya sebut saja fasilitas tenda dan WC  yang sama sekali tidak ramah difabel. Untuk masuk ke maktab, ke tenda, ke kamar mandi/WC sama sekali tidak ada ramp, bidang miring yang mumudahkan kami bisa menuju ke tempat itu.

Jangankan fasilitas kamar mandi yang dikhususkan untuk difabel, kamar mandi dan WC yang ada pun tempatnya terlalu sempit, berada di tempat yang tinggi tanpa ada ramp. Ini jelas menyulitkan pengguna kursi roda atau penyandang disabilitas.

Tempat wudu yang disediakan untuk umum pun terlalu tinggi, sebagian besar jemaah tidak nyaman saat membasuh kaki. Hal lain yang saya dan Mbak Anni Aryani rasakan dan mungkin oleh ribuan difabel serta lanjut usia lainnya adalah rasio fasilitas kamar mandi/WC yang disediakan dengan penghuni sangat jomplang.

Akibatnya, antrean di WC sangat panjang, bahkan separuh WC yang sebenarnya dikhususkan untuk kaum laki-laki diambil alih kaum perempuan. Ini tentu berekses pada perilaku-perilaku yang menurut saya agak menodai kesucian beribadah haji karena mereka yang tidak kuat menahan diri lantas buang air sembarangan.

Bisa jadi penambahan kuota dalam pelaksanaan haji tahun ini berperan mengurangi kenyamanan beribadah itu. Ini salah satunya bisa dilihat dari tenda di Mina yang penuh sesak, bahkan sebagian jemaah laki-laki mengungsi ke masjid atau tidur di gang-gang tenda.

Selanjutnya adalah: Jemaah putri ada yang tidur sambil duduk…

Tidur Sambil Duduk



Jemaah putri ada yang tidur sambil duduk karena tidak cukupnya tempat istirahat di tenda. Satu hal lagi yang cukup penting adalah proses evakuasi dari Muzdalifah yang menurut saya lumayan kacau. Di padang pasir yang sedemikian luas itu, tidak ada jalan yang bisa diakses kursi roda.

Roda amblas ke pasir, tidak bisa didorong sendirian sehingga membutuhkan bantuan banyak orang. “Proses evakuasi bagi pengguna kursi roda menjadi proses yang sungguh menakutkan,” kata Mbak Anni.

Ini masih ditambah jemaah harus antre menunggu bis yang sangat lama, hampir dua jam hingga tiga jam sehingga menyebabkan jemaah saling berebut. Proses evakuasi dari Arofah ke Muzdalifah maupun dari Mina ke Mekah tak didukung jumlah bus y ang cukup.

Bus-bus di Mekah juga tidak ramah difabel. Mereka yang tidak bisa turun dari kursi roda harus diangkat beramai-ramai bersamaan dengan kursi rodanya.

Begitulah. Semua itu adalah fakta. Terlepas dari kesadaran personel setiap jemaah haji yang harus memahami bahwa berhaji harus memiliki kesabaran tanpa batas, keikhlasan paripurna, menyadari tentang apa itu cobaan dan ujian dari Yang di Atas, namun hal-hal yang terkait dengan rasa kemanusiaan, hak asasi manusia, seharusnya diperhatikan oleh penyelenggara ibadah haji.

Dalam hal ini baik pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia bisa bekerja sama untuk terus meningkatkan kenyamanan, keamanan, kelancaran, kemudahan bagi semua.

Terlebih lagi baik pemerintah Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi telah sama-sama menandatangani Convention on the Right of Person with Disability (CRPD), yakni hal-hal yang terkait soal hak penyandang disabilitas.

CRPD yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa  dalam Sidang Umum  pada 13 Desember 2006 dan mendapatkan status legal penuh pada Mei 2008 ini hingga Oktober 2012 telah ditandatangani 154 negara, 90 negara menandatangani Protokol Tambahan, 125 negara meratifikasi, termasuk Indonesia dan Saudi Arabia.

Negara-negara yang telah meratifikasi konvensi PBB  harus memastikan bahwa konvensi tersebut dilaksanakan. Meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas ini penting untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap para difabel.



Tanpa aturan itu, hak-hak para difabel, seperti akses kemudahan sarana umum dan pekerjaan, kerap terabaikan seperti yang dialami para jemaah haji di Mekah, khususnya ketika mereka berada di Armina.

Selanjutnya adalah: Pemerintah Indonesia memiliki UU tentang Penyandang Disabilitas….

Undang-Undang

Saat ini pemerintah Indonesia telah memiliki UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini diberlakukan karena sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, pengurangan, atau penghilangan hak penyandang disabilitas.

Undang-undang ini penting untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Tentu saja, ini harus direalisasikan, disebarluaskan di mana pun warga negara Indonesia berada, termasuk ketika ratusan ribu warga Indonesia melaksanakan ibadah haji.

Pemerintah Indonesia wajib membicarakan hak-hak penyandang disabilitas ini dengan pemerintah Arab Saudi. Hal-hal yang perlu digarisbawahi dalam UU No. 8/2016 dan hendaknya dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi adalah soal aksesibilitas, yaitu kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan.

Dalam ibadah haji juga dibutuhkan akomodasi yang layak, yakni modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin kenikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan.

Apalagi di Pasal 14 UU No. 8/2017 itu disebut hak keagamaan untuk penyandang disabilitas yang salah satunya adalah memperoleh kemudahan akses dalam memanfaatkan tempat peribadatan; mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan pada saat menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya.



Jadi, pemerintah Indonesia yang dalam hal ini Kementerian Agama harus segera bergerak agar jemaah haji tahun depan, khususnya kaum lanjut usia dan difabel, terlayani secara maksimal.

 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya