SOLOPOS.COM - Tanggung jawab sosial perusahaan (dosenpendidikan.com)

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Selasa (20/2/2018). Esai ini karya Purwanto Yudhonagoro, mahasiswa S3 Program Studi Penyuluhan Pembangunan Universitas Sebelas Maret Solo.

Solopos.com, SOLO–Dewasa ini pembangunan hotel berbintang di Solo semakin banyak dan pesat. Ini menunjukkan peningkatan investasi yang baik bagi daerah di bidang perhotelan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini terjadi di antaranya karena adanya peraturan daerah yang jelas dan berkekuatan hukum tetap. Melalui Peraturan Daerah Kota Solo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, terutama Pasal 1 ayat (35),  dijelaskan bahwa usaha hotel adalah usaha penyediaan akomodasi secara harian berupa kamar-kamar di dalam satu atau lebih bangunan, termasuk losmen, penginapan, pesanggrahan, yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan/ atau fasilitas lainnya.

Kota Solo merupakan salah satu destinasi wisata domestik dan internasional rujukan di Provinsi Jawa Tengah. Di balik itu semua, dampak positif dan negatif yang dirasakan masyarakat sekitar bangunan hotel terus bermunculan.

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan penelitian Nadia dan Suharno (2015) berjudul Implementasi Kebijakan Perizinan Pembangunan Hotel di Kota Yogyakarta, dampak positif yang ditimbulkan akibat pembangunan hotel, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) berupa pajak, retribusi, ataupun pungutan-pungutan lainnya; menambah lapangan pekerjaan; mendukung pembangunan kota karena hotel merupakan salah sau pilar pengembangan pariwisata; dan pertumbuhan hotel meningkatkan kegiatan ekonomi.

Sedangkan dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat sekitar dari pembagunan hotel adalah kekeringan, gangguan limbah, pencemaran air dan udara, kemacetan lalu lintas, serta terganggunya kenyamanan dan ketenangan kehidupan bermasyarakat, terutama pada saat beristirahat.

Selanjutnya adalah: Perlu tanggung jawab sosial bagi masyarakat

Tanggung Jawab

Mengatasi hal tersebut, perlu suatu bentuk tanggung jawab sosial bagi masyarakat, sebuah tanggung jawab sosial perusahaan yang dikenal dengan istilah corporate social responsibility (CSR), khususnya dalam lingkup perhotelan.

Crowther & Aras dalam buku berjudul Corporate Social Responsibility mendefinisikan CSR sebagai hubungan antara perusahaan dan masyarakat lokal di sekitar daerah perusahaan tersebut beroperasi dengan berpedoman pada tiga prinsip CSR, yaitu sustainability (berkelanjutan), accountability (akuntabilitas), dan transparency (transparansi).

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal telah mengatur jelas pada Pasal 15 ayat (b) bahwa setiap penanam modal (investor) berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.

Hasil penelitian dalam rangka penyusunan disertasi yang telah saya lakukan terkait implementasi CSR pada beberapa hotel berbintang di Kota Solo menunjukkan selama ini CSR yang dilakukan oleh hotel hanya sebatas charity, yaitu sumbangan dalam bentuk uang atau barang untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat di sekitar hotel, itu pun diberikan jika ada proposal yang masuk ke manajemen hotel.

Selain itu, warga sekitar hotel juga menyatakan bahwa mereka belum memiliki banyak kesempatan untuk terlibat dan diberdayakan oleh hotel, padahal mereka memiliki potensi yang bisa diandalkan sebagai sarana promosi dan peningkatan citra hotel tersebut.

Ini saya temukan pada penelitian yang saya lakukan di dua hotel berbintang, yakni satu hotel yang berlokasi di pusat perkotaan dan satu di daerah black area (prostitusi). Masyarakat di dua lokasi tersebut memiliki potensi atau keterampilan khusus untuk diberdayakan.

Terkait hal tersebut, bagi kalangan perhotelan, melalui koordinasi dengan PHRI Kota Solo menyatakan bahwa dalam AD/ART-nya memiliki misi untuk menjalin hubungan yang harmonis antara manajemen hotel dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Selanjutnya adalah: Mengarahkan sebagian iuran anggota untuk pemberdayaan masyarakat

Pemberdayaan Masyarakat

Bertitik tolak dari hal tersebut, PHRI Kota Solo berinisiatif mengajak hotel-hotel berbintang di Kota Solo untuk mengarahkan sebagian iuran anggota dalam bentuk pemberdayaan masyarakat.

Menurut saya, pemberdayaan masyarakat yang seharusnya diberikan oleh hotel bukan hanya diberikan dalam bentuk bantuan-bantuan material semata sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), namun bisa dalam bentuk sebuah pemberdayaan.

Pemberdayaan tersebut dapat berfokus pada pengembangan soft skill yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hotel serta mengubah paradigma masyarakat terhadap citra hotel itu sendiri secara berkelanjutan dan tidak berlaku hanya dalam satu waktu.

Banyak penelitian yang telah mengungkapkan dampak positif dari CSR tersebut di beberapa perusahaan ternama, seperti Yustisia Ditya Sari (2013) pada penelitiannya berjudul Implementasi Corporate Social Responsibility terhadap Sikap Komunitas pada Program Perusahaan (Studi Kuantitatif Implementasi CSR Terhadap Sikap Komunitas Pada Program “Street Children Sponsorship” Migas Hess Indonesia.

Dalam penelitian ini disebutkan implementasi CSR difokuskan pada aspek sosial sehingga penerima bantuan program bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan mengubah perilaku. Dalam hal ini implementasi CSR merupakan gerakan value social responsibilities.



Penelitian Pramono Hadi (2013) berjudul Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Kasus PT. Holcim Indonesia Tbk Cilacap Plant) menjelaskan bahwa rumusan model pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan mempunyai konsep dasar CSR, yaitu plane, people, social investment, and profit.

Dalam meningkatkan citra perusahaan, Wiwik Agustia Ningsih (2016) dalam penelitian berjudul Pengaruh Penerapan Program Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Citra Perusahaan (Kasus pada Masyarakat Sekitar Kantor Pusat PT.Perkebunan Nusantara V Pekanbaru) secara jelas menyatakan bahwa implementasi dari program CSR memberi dampak positif terhadap citra perusahaan.

Selanjutnya adalah: Pemberdayaan masyarakat sangat penting

Sangat Penting

Dari penelitian yang telah saya lakukan, saya bisa menyimpulkan bahwa CSR bidang perhotelan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat sangat penting. CSR merupakan salah satu tren kekinian dalam rangka meningkatkan citra perusahaan dan daya dukung masyarakat sekitar terkait keberadaan hotel.

CSR yang berdaya guna bukanlah CSR dalam bentuk ’itu-itu saja”. Bentuk pemberdayaan yang diberikan bisa dalam bentuk pelatihan-pelatihan yang melibatkan masyarakat sekitar, seperti pelatihan pada dua hotel yang telah saya teliti.

Pada hotel pertama dilaksanakan pelatihan pranatacara (pambiwara). Pada hotel kedua dilaksanakan pelatihan mengolah jajan pasar. Dari model pelatihan tersebut bisa tercipta suatu pola atau model pemberdayaan yang saling menguntungkan.

Dalam dua bentuk pelatihan ini, masyarakat sekitar hotel mendapat kepercayaan untuk terlibat dalam setiap kegiatan di hotel tersebut, khususnya dalam acara pernikahan atau penyediaan jajan pasar bagi tamu-tamu hotel yang sedang menginap.

Di sisi lain, pihak hotel bisa terbantu dengan adanya keterlibatan masyarakat tersebut di setiap kegiatan dan tidak perlu mencari pihak lain yang membutuhkan dana lebih besar untuk terlibat di hotel.

Masyarakat sekitar hotel pun bisa menilai bahwa bentuk kepedulian hotel terhadap mereka sangat besar, bukan hanya dalam bentuk bantuan material seperti pada umumnya, tetapi juga dalam bentuk peningkatan keterampilan khusus masyarakat dalam mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Selain itu, citra hotel sebagai perusahaan yang dikenal dengan keramahan dan kepuasan dalam memberikan pelayanan akan semakin meningkat dan memiliki nilai promosi lebih di mata masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya