SOLOPOS.COM - Manusia berkomunikasi menggunakan bahasa (foto: nationalgeographic.co.id).

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (18/12/2017). Esai ini karya Vilya Lakstian Catra Mulia, dosen Linguistik di IAIN Surakarta. Alamat e-mail penulis adalah vilyalakstian@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Hak asasi manusia (HAM) menjadi topik yang selalu menjadi perbincangan. Hal ini memang menjadi krusial di tengah keberagaman manusia secara lahir dan batin. Manusia hidup bersama, namun mereka berhak menjalaninya sebagai mahluk individu.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut HAM meliputi hak atas kehidupan dan kebebasan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, hingga hak untuk bekerja dan mendapatkanm pendidikan. Definisi ini sebagaimana dirilis dalam laman resmi www.un.org.

Dalam Peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-69 pada Minggu (10/12) lalu, Kota Solo mendapat penghargaan sebagai bagian dari kota peduli HAM. Penyerahan penghargaan ini secara langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu terdapat dua kota, tiga kabupaten, dan tiga provinsi lainnya memperoleh anugerah itu (Solopos edisi 11 Desember 2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Kita patut bangga sebagai warga Solo karena di tempat segudang sejarah, cerita, budaya, dan keanekaragaman masyarakatnya itu hak yang melekat pada setiap penduduk terjaga dengan baik. Di balik HAM yang selama ini banyak dikenal, pernahkah terlintas dalam pikiran kita tentang hak dalam berbahasa?

Bahasa banyak berperan dalam menyampaikan ide dan pengetahuan. Bahasa juga menunjukkan kenyataan bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang hidup dengan berinteraksi. Hak untuk berbahasa turut berkontribusi sebagai indikator sukses atau tidaknya pemenuhan HAM. Implementasi HAM tidak hanya terbatas pada tindakan secara fisik, tidak jarang pengingkaran terhadap hak manusia, khususnya HAM, dilakukan secara verbal!

Tuturan manusia dapat menikam atau memberi dampak psikologis yang menyakitkan. Selain itu, pembungkaman yang membatasi akses terhadap bahasa juga merupakan pelanggaran HAM. Contohnya di sekitar daratan Gurun Sahara di Afrika terdapat 2.500 bahasa, tetapi kemampuan untuk menggunakan bahasa mereka, termasuk untuk berhubungan dengan pemerintah negaranya sendiri, sangat terbatas.

Selanjutnya adalah: Lebih dari 30 negara di kawasan itu memiliki bahasa resmi

Bahasa Resmi

Skutnabb-Kangas (2008) menyebutkan lebih dari 30 negara di kawasan itu memiliki bahasa resmi yang berbeda dengan yang digunakan masyarakat asli. Hanya 13% anak yang dapat menerima bahasa asli mereka di sekolahan. Hak kebahasaan (linguisic rights) digolongkan sebagai hak manusia atau sipil yang memerhatikan hak secara individu maupun kolektif untuk memilih bahasa(-bahasa) untuk berkomunikasi di lingkungan sendiri atau dengan publik.

Hak ini kemudian juga meliputi penggunaan bahasa dalam hukum, pendidikan bahasa, dan perantara (media) bahasa yang dimengerti dan secara bebas dipilih oleh penuturnya (Extra & Yagmur, 2004). Indonesia merupakan negara yang kaya bahasa, bahkan kekayaan itu juga dimiliki oleh bahasa-bahasa daerahnya.

Selain bahasa, ragam yang digunakan juga bervariasi. Hal ini kemudian membawa Indonesia sebagai negara yang multilingual. Terdapat tiga formula sehingga suatu negara dikatakan memenuhi syarat multilingual. Pertama, negara itu memiliki bahasa nasional atau resmi. Kedua, memiliki lingua franca (bahasa penghubung) yang memfasilitasi komunikasi antarkelompok yang berbeda.

Dalam konteks Indonesia, hal ini dijalankan sekaligus oleh bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Ketiga, adanya pengakuan resmi terhadap keberadaan bahasa ibu atau bahasa daerah (Skutnabb-Kangas, 2008: 107-119).

Indonesia memiliki payung hukum yang jelas berupa undang-undang. Selain bahasa resmi negara, Pasal 42 UU N. 24/2009 mewajibkan pemerintah daerah mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah. Ini menunjukkan ada pengakuan terhadap keberagaman bahasa hingga di daerah.

Secara formal memang demikian, lalu bagaimana dalam praktiknya? Konsekuensi dari masyarakat multilingual adalah tumpang tindih antara bahasa penghubung dan bahasa dominan, bahasa pertama atau bahasa ibu, hingga pilihan ragam bahasa terhadap tingkat keterjangkauan meraih aktivitas sosial.

Dampak ini jangan sampai menunjukkan adanya penindasan terhadap suatu bahasa. Pada 2004, PBB dalam Human Development Report memaparkan bahwa batas-batas terhadap kemampuan orang untuk menggunakan bahasa asli (native language) dapat menjauhkan penutur bahasa itu dari pendidikan, kehidupan politik, dan akses terhadap hukum.

Selanjutnya adalah: Kota Solo telah diberi anugerah kekayaan budaya

Kekayaan Budaya

Kita patut bersyukur karena Kota Solo telah diberi anugerah kekayaan budaya yang diekspresikan menggunakan bahasanya sendiri, yaitu melalui budaya dan bahasa Jawa. Tugas kita sebagai masyarakat yang hidup di dalamnya adalah melestarikannya. Kegiatan pelestarian itu tidak hanya sebatas dokumentasi, tetapi juga agar bahasa daerah itu tetap digunakan terus-menerus lintas generasi.

Di sekolahan kedudukan bahasa daerah perlu dukungan lebih kuat. Pada kelas atas (III-VI) sekolah dasar, bahasa Indonesia diajarkan enam jam pelajaran per pekan, sedangkan bahasa Jawa hanya tiga jam pelajaran per pekang. Sulit menjadikan bahasa Jawa sebagai bahasa utama anak karena hampir semua media ekspresi bahasa lebih didominasi paparan bahasa Indonesia.

Bahasa Jawa merupakan pelajaran wajib sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.895.5/01/2005 sehingga pengetahuan terhadap bahasa daerah tetap penting. Kota Solo memiliki banyak tempat bahasa Jawa diekspresikan sebagai praktik. Dengan sebutan Kota Budaya, Solo adalah pusat pemerintahan.

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Pura Mangkunegaran mengawal tradisi budaya Jawa tetap lestari. Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mewadahi pelestarian bahasa Jawa melalui Sang Pawara (Sanggar Pambiwara Keraton Surakarta). Selain Akademi Seni Mangkunegaran, Pura Mangkunegaran memiliki buletin Mbangun Tuwuh yang dikelola oleh Paguyuban Tridarmo Mangkunegaran.



Komunitas Wayang Orang Sriwedari mempraktikkan secara nyata bahasa Jawa dalam sastra dan seni pertunjukan. Di perguruan tinggi pengajaran bahasa Jawa dapat ditemui di Institut Seni Indonesia (ISI) Solo dan Jurusan Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret. Berbagai tempat pelestarian bahasa Jawa dipaparkan lengkap oleh Sri Marmanto dalam buku Pelestarian Bahasa Jawa Krama di Kota Surakarta, 2012.

Selanjutnya adalah: Bahasa Jawa memiliki bermacam-macam saluran

Saluran

Semua tempat yang disebutkan di atas menunjukkan bahasa Jawa memiliki bermacam-macam saluran untuk mengekspresikannya sebagai bagian dari hak kebahasaan bagi masyarakat Solo. Partisipasi aktif kita menjadi penting. Masyarakat juga dapat mengapresiasinya sebagai wujud dukungan terhadap hak berbahasa.

Menyaksikan pertunjukan wayang orang bersama buah hati dan orang tua tentu dapat menjadi agenda yang menyenangkan. Momen ini dapat menjadi kesempatan pertukaran bahasa, khususnya bagi anak-anak, sekaligus mengenal nilai-nilai luhur yang diajarkan. Pemerintah mengawal hak berbahasa berdasar UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Pasal 22 huruf n UU tersebut menyatakan dalam penyelenggaraan otonomi, daerah mempunyai kewajiban melestarikan nilai sosial budaya. Keberhasilan pemerintah dalam memberi ruang ekspresi saluran-saluran bahasa daerah adalah kesuksesan menjaga hak kebahasaan daerah.

Bahasa adalah produk pengasuhan budaya yang paling nyata. Terekamnya nilai-nilai budaya berlangsung dari generasi ke generasi (Komaruddin Hidayat dalam artikelnya di Harian Kompas edisi 26 Juni 2015). Peringatan hari HAM menggugah kesadaran kita bahwa hak berbahasa adalah hak yang secara alami melekat pada manusia.

Secara fisik, Tuhan memberikan suatu organ dalam tubuh manusia untuk menggunakannya, salah satunya untuk aktivitas berbahasa, namun di sisi lain lingkungan sosial juga membentuk kita sebagai insan yang beradab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya