SOLOPOS.COM - Nur Hasan Kurniawan (Istimewa)

Gagasan Solopos, Jumat (10/6/2016), ditulis Nur Hasan Kurniawan. Penulis adalah Wakil Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Solopos.com, SOLO — Apabila Anda lahir pada periode 1981–2000, selamat! Anda dikenal sebagai generasi millennial! Pada 2025 diprediksi jumlah generasi millennial di tempat bekerja sekitar 75%.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Tantangan kondisi ekonomi harus mereka hadapi, terutama bagaimana mencukupi kebutuhan saat masuk usia tua 50 tahun mendatang. Mengapa tantangan ekonomi menjadi lebih berat bagi generasi millennial?

Ini bisa dijelaskan dengan menggunakan teori ekonomi berdasarkan harga makanan yang paling familier di Jakarta: gorengan. Saat ini harga gorengan Rp1.000, sedangkan jika kita kembali ke era 1990-an, harga gorengan hanya Rp50.

Ini berarti harga gorengan naik 20 kali lipat dalam 20 tahun. Uang Rp50.000 pada 1990-an bisa mendapat 1.000 buah gorengan, saat ini hanya mendapatkan 50 buah gorengan.

Dalam waktu yang sama, persentase kenaikan gaji dari 1990-an ke 2016 untuk satu posisi yang sama jauh lebih rendah dibandingkan penurunan nilai uang.

Untuk menyeimbangkan turunnya nilai uang yang tidak sebanding dengan peningkatan nilai upah seharusnya generasi millennial harus bekerja lebih lama, lebih cerdas, dan lebih giat. Apakah itu cukup?

Menurut perusahaan riset online dari Amerika Serikat, Lab42, yang melakukan survei terhadap 500 orang generasi millennial, ada beberapa fakta menarik. Ternyata 60% di antara mereka mengatakan mempunyai utang dan dari orang-orang yang berutang 50% berasal dari pemakaian kartu kredit dan 34% lainnya dari cicilan mobil.

Sebanyak 83% dari orang-orang yang berutang mengalokasikan pendapatan bulanan untuk melunasi utang. Bagaimana dengan persiapan pensiun dari generasi millennial? Survei yang dilakukan Forbes.com menunjukkan banyak generasi millennial mementingkan menyisikan uang dari gaji untuk pelesir atau kegiatan konsumsi dibandingkan untuk kepentingan hari tua.

Kondisi sadar pensiun di Indonesia cukup rendah karena dari total populasi 250 juta jiwa ada 110 juta angkatan kerja produktif dan 60 juta yang bekerja dalam ruang lingkup kerja formal, tapi yang memiliki program pensiun Dana Pensiun Pemberi Kerja/Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPPK/DPLK) hanya empat juta orang atau 4% dari total angkatan kerja produktif.

Penghasilan yang diterima setelah pensiun harus memadai dan membantu bertahan hidup seseorang yang dapat diukur dengan nilai tingkat penghasilan pensiun (TPP).

TPP minimum yang dianggap memadai bagi seseorang untuk hidup layak setelah pensiun sesuai rekomendasi International Labor Organization (ILO) adalah 40% dari penghasilan. Untuk benar-benar bisa menikmati hidup layak saat pensiun memerlukan TPP 70%-80%.

Anggap saja kita menyepakati TPP 40% dari penghasilan sesuai rekomendasi ILO sebagai sasaran dari adequacy yang kita inginkan. Dengan asumsi lama karier pekerjaan seseorang adalah 40 tahun maka diperlukan faktor penghargaan sebesar 1,0% untuk setiap tahun masa kerja.

Apabila sasaran TPP adalah 20% atau 30% maka faktor penghargaan yang diperlukan adalah 0,5% atau 0,75%.  Penghasilan apa yang akan digunakan sebagai perkalian untuk menghasilkan TPP 40% itu?

Dengan memerhatikan lebih kurang 90% pekerja formal di Indonesia berpenghasilan di antara upah minimum dan dua kali penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan apabila sasaran adequacy adalah pengentasan kemiskinan (poverty alleviation) maka penggunaan batas maksimum penghasilan dalam nilai nominal Rp5 juta sebulan dianggap cukup wajar karena telah mencakup seluruh penghasilan yang diperoleh dari pekerja formal yang 90% itu. [Baca selanjutnya: Usia Pensiun]Usia Pensiun

Sangat penting untuk menetapkan usia pensiun yang wajar sebagai bagian dari upaya mengendalikan biaya dan tingkat iuran yang diperlukan agar pembiayaan program pensiun terus berlangsung untuk jangka waktu yang lama.

Usia pensiun 56 tahun yang ditetapkan saat ini termasuk rendah dibandingkan dengan negara?negara lain, juga dengan pegawai negeri sipil yang tahun ini usia pensiunnya telah dinaikkan menjadi 58 tahun (terendah).

Walaupun ada korelasi antara tingkat kenaikan penghasilan dan hasil pengembangan dari iuran?iuran, selisih aktual yang terjadi dari tahun ke tahun cenderung akan berbeda dengan asumsi aktuaria yang digunakan.

Apabila fluktuasi selisihnya berada pada kisaran asumsi yang digunakan maka secara rata?rata manfaat pensiun yang diperoleh akan mendekati sasaran TPP yang ditetapkan, demikian pula sebaliknya.

Kenyataannya, selisih tingkat hasil investasi dan tingkat kenaikan gaji yang besar akan meningkatkan manfaat pensiun. Sebaliknya, selisih tingkat hasil investasi   dan tingkat kenaikan gaji yang kecil akan mengurangi manfaat pensiun.

Dengan demikian diharapkan nantinya penyelenggaraan dana pensiun yang bersifat wajib (basic pensions) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun dana pensiun yang bersifat sukarela (voluntary) dapat meningkatkan pencapaian manfaat pensiun (top-up) yang layak sesuai TPP standar ILO.

Dengan kombinasi antara dana pensiun wajib dan sukarela dapat mencapai 70% TPP yang merupakan manfaat optimum pensiun sesuai dengan kapasitas dan kebijakan remunerasi dan benefit masing-masing perusahaan, generasi millenial diharapkan bisa memanfaatkannya sehingga perlu didorong dengan sebuah kampanye serta edukasi mengenai literasi keuangan dana pensiun.

Rendahnya angka kepesertaaan program pensiun di Indonesia diduga kuat karena kurangnya kesadaran akan pentingnya dana pensiun. Kondisi ini menyebabkan timbulnya ”penyakit keuangan” di masyarakat yang ditandai dengan gaji atau kondisi keuangan yang sering defisit, banyaknya utang dan nafsu konsumtif, dan tidak mampu menabung untuk masa pensiun. (JIBI/Bisnis Indonesia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya