SOLOPOS.COM - Payung Teduh (foto: mousaik.com)

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Sabtu (14/10/2017). Esai ini karya Romensy Augustino, mahasiswa Jurusan Etnomusikologi Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni Indonesia (ISI) Solo. Alamat e-mail penulis adalah romensyetno@yahoo.com.

Solopos.com, SOLO – -Youtube adalah salah satu media sosial yang menjadi rujukan seberapa populer sebuah karya musik band, solo vocal, dan lain-lain. Setelah Surat Cinta untuk Starla dari Virgeon dan Dia dari Andji menjadi tren di media sosial kemudian disusul Armada dengan Asal Kau Bahagia dan kini Payung Teduh dengan Akad yang jadi berita di banyak media.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Akad dirilis pada Juni 2017. Awalnya lagu ini dikritik oleh fans Payung Teduh karena dianggap menghilangkan identitas band ini. Lagu ini akhirnya mendapat respons yang sangat baik. Akad adalah jagoan keempat dalam konteks albumnya.

Hingga Jumat, 6 oktober 2017, klip video lagu ini sudah ditonton lebih dari 24,5 juta viewer Youtube. Kepopuleran Akad bukan hanya berkah bagi pelantun lagu aslinya tetapi juga berdampak pada permasalahan-permasalah yang timbul setelah itu. Setelah dikritik fans kemudian muncul masalah tentang perizinan penggunaan foto seorang ibu bernama Kaori Okado yang diceritakan meninggal dalam klip video.

Setelah itu muncul masalah pelanggaran hak cipta atas lagu ini. Pelanggaran hak cipta sekarang dianggap sebagai tindakan kriminal. Penekanan yang paling sering adalah tentang masalah plagiarisme atau penduplikasian.

Plagiarisme merupakan salah satu pelanggaran berat dalam dunia kekaryaan. Seorang doktor pun akan dicopot gelarnya dan diberhentikan dari profesinya ketika ketahuan melakukan plagiarisme. Apakah regulasi ihwal pelanggaran hak cipta ini bisa diterapkan pada industri musik dan apa sanksi yang akan diberikan?

Dunia musik adalah dunia yang sedikit membatasi kreativitas pelakunya. Dunia musik populer Indonesia seolah-olah memaksa para pelakunya untuk membuat musik yang laku dijual dan harus membuang idealisme mereka dalam bermusik.

Sedikit mengingat kasus masa lalu ketika D’masiv kali pertama dikenal di dunia industri musik dengan single mereka Cinta Ini Membunuhku. Kala itu band ini mendapat banyak cibiran karena dianggap menjiplak salah satu lagu milik My Chemical Romance.

Selanjutnya adalah: Risiko demikian akan selalu ada di dunia musik pop…

Risiko

Risiko demikian ini akan selalu ada ketika berkecimpung di dunia ini karena karya dibuat berdasarkan tuntutan selera pasar dan memerlukan biaya mahal untuk menciptakan selera pasar baru. Kondisinya berbeda dengan dunia musik dangdut yang justru, menurut saya, menawarkan sedikit kebebasan.

Jarang timbul masalah tentang hak cipta mengenai cover lagu atau penggubahan lirik lagu. Sisi lain yang unik adalah justru masalah gaya bergoyang dan penampilan yang dianggap erotis yang diangkat ke ranah hukum.

Kita ingat kasus Zazkia Gotik dengan goyang itiknya yang dianggap melanggar hak cipta karena sebelumnya sudah dipatenkan lebih  dulu oleh penyanyi lain. Tentu saja kasus Inul Daratista dengan Rhoma Irama yang meledak pada era 2000-an masih kita ingat.

Seolah-olah dua dunia industri musik, musik pop dan musik dangdut, yang sama-sama populer di Indonesia ini memiliki sisi berbeda. Dunia industri musik pop maupun dangdut akan selalu berpedoman pada upaya mendapat keuntungan material dan popularitas dari sebuah karya musik.

Terlepas apakah sebuah grup berada di bawah bendera major lebel ataupun indie label, tentu mereka juga akan memikirkan hal-hal bagaimana karya yang diciptakan itu laku. Tak mengherankan kalau kita sering menemukan lagu-lagu yang hampir mirip secara musikal dan aksi-aksi panggung yang sangat memikat.

Kreatif adalah kunci mutlak untuk bersaing di dunia industri kreatif, termasuk industri musik. Tuntutannya adalah menciptakan sesuatu yang terus-menerus baru dan segar. Tentu saja disesuaikan dengan pasar.

Tanpa melakukan proses ini karya musik tak akan muncul ke permukaan karena dianggap tidak berbeda. Menurut James J. Gallagher dalam Yeni Rachmawati (2005:15) creativity is a mental process by which an individual creates new ideas or products, or recombines existing ideas and product, in fashion that is novel to him or her.

Keativitas merupakan suatu proses mental yang dilakukan individu berupa gagasan atau pun produk baru, atau mengombinasikan antara keduanya yang pada akhirnyakan melekat pada dirinya. Akad adalah salah satu lagu yang menawarkan sesuatu yang berbeda.

Selanjutnya adalah: Perbedaan itu bisa dilihat dari garapan musiknya…

Perbedaan

Perbedaan itu bisa dilihat dari garapan musiknya dan pencipta lagu menggunakan frasa-frasa lagu yang sedikit berbeda dari karya-karya sebelumnya, seperti Untuk Perempuan yang Sedang Dalam Pelukan atau Resah.

Di lagu Akad ini Payung Teduh menawarkan sesuatu yang lebih sederhana agar mudah dicerna. Terlihat juga dari pemilihan diksi yang lebih mudah untuk dipahami khalayak umum. Kita bisa sebut lagu ini adalah lagu yang sangat nge-pop.



Salah satu diksi yang menarik perhatian saya dan penikmat musik kebanyakan adalah pemilihan kata ”istriku”, kata yang merepresentasikan tingkat status hubungan laki-laki dan perempuan di tingkat yang paling tinggi.

Kata ini jarang digunakan pada lagu-lagu cinta yang pernah populer. Yang justru sering kita temui dan dengar adalah penggunaan kata ”kekasihku”, ”pacarku”, ddan lainnya yang justru berada pada status yang masih bias. Bisa kita sebut kepemilikan tanpa surat resmi.

Perhatikankanlah, jika kita gabung kata ”istriku” dengan kata-kata sebelumnya dan menjadi ”ku ingin kau menjadi istriku” akan mengisyaratkan bahwa kalimat inilah yang ditunggu oleh setiap perempuan. Momentum yang akan selalu diingat dalam hidup ketika sang kekasih menyatakan kalimat ini.

Tidak mengherankan lagu ini sering dijadikan lagu wajib di pesta pernikahan seperti halnya yang dilakukan Raisa saat menikah. Masalahanya adalah lagu ini tidak hanya didengarkan oleh kalangan usia siap nikah, tetapi juga didengarkan oleh anak-anak dan remaja.

Pada usia remaja, katakanlah di bawah usia 23 tahun, diksi ”istriku” adalah sesuatu yang dianggap ”tabu”. Jika kita perhatikan progres kalimat dari awal, pemilihan diksi-diksi lagu Akad mengikat pendengar pada suasana hati yang kasmaran.

Begitu masuk ke dalam frasa ”ku ingin kau menjadi istriku” seolah-olah ada beban untuk mengucapkan kalimat ini. Kata ”istriku” mempunyai sifat subjektif dan memiliki kekhususan, serta tidak bisa mewakili pendengar secara umum.

Selanjutnya adalah: Kasus yang terjadi adalah bagaimana seorang Hanindhya…

Kasus

Kasus yang terjadi adalah bagaimana seorang Hanindhya harus mengganti kata ”istriku” dengan ”milikku” dalam cover lagu Akad yang dia publikasikan lewat Youtube. Terlepas dari kesalahan dia melakukan pelanggaran hak cipta, pengubahan kata yang ia lakukan sebenarnya merepresentasikan diri penyanyi dan pendengar dalam cakupan usia remaja.

Seperti yang saya ungkapkan di atas bahwa lagu ini memiliki dimensi subjektifitas dan kekhususan. Dalam konteks berkarya, kita bisa ambil pelajaran dari beberapa kasus yang dipaparkan di atas. Saya teringat pernyataan dari seorang komika, yaitu Pandji Pragiwaksono. Ia mengatakan karya yang berbeda akan menguak ke permukaan. Pendapat ini mungkin ada benarnya.

Akad akhirnya populer karena berbeda dengan lagu-lagu lain. Begitu pula yang terjadi dengan Hanindhya yang mendapat sekian juta viewer dari hasil meng-cover lagu Akad, meskipun ia melakukan kesalahan yang patut digolongkan pelanggaran hak cipta.

Berkarya tidak harus 100% orisinal karena mungkin tidak ada karya yang seperti itu. Karya baru terbentuk karena adanya karya-karya sebelumnya yang memengaruhi. Intinya adalah ketika kita akan mulai berkarya, pastikan ada sesuatu yang berbeda meskipun itu sedikit, tapi juga harus mempertimbangkan bahwa karya kita tidak melanggar hak cipta. Selamat berkarya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya