SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menunjukan barang bukti dan pelaku penjualan hewan non konsumsi (anjing) yang ditangkap di Kartasura Kamis (25/11/2021). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SOLO — Keberhasilan Polres Sukoharjo menggagalkan penyelundukan 53 ekor anjing untuk konsumsi di wilayah Kartasura pada Rabu (24/11/2021) dini hari lalu, menuai apresiasi masyarakat.

Sejumlah komunitas pencinta kucing mengapresiasi Polres yang turut berperan dalam menekan perdagangan daging anjing di Soloraya. Mereka berencana berkunjung ke Polres Sukoharjo pada Senin (29/11/2021) untuk memberikan penghargaan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ada tiga komunitas yang akan berpartisipasi yakni Cat Lovers In The World (CLOW) Jawa Tengah (Jateng), Rumah Difabel Meong (Rudimeong) dan Gerakan Pro Steril. Pegiat CLOW Jateng, Yulia Damayanti, memuji aksi sigap Polres Sukoharjo dalam mengungkap upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah.

Baca Juga: 9 Remaja Sukoharjo Dijewer Satpol PP saat Pesta Miras di Persawahan

“Kami ingin memberi apresiasi karena polisi turut berkomitmen memberantas peredaran daging anjing, Rencananya besok [Senin] pukul 11.30 WIB kami mau ke Polres Sukoharjo,” ujar Yulia kepada Solopos.com, Minggu (28/11/2021).

Mengecam Penyiksaan Anjing

Selain bentuk apresiasi pada Polres Sukoharjo, kegiatan tersebut menjadi solidaritas komunitas kucing dalam mengecam penyiksaan terhadap anjing yang hingga kini masih terjadi. Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengungkap 52 anjing yang diselamatkan dalam kondisi kritis, sedangkan satu anjing sudah mati.

Baca Juga: Penyelundupan Anjing di Kartasura, Mulut Diikat Kawat Lalu Masuk Karung

Saat ini hewan peliharaan tersebut dirawat di selter wilayah Bogor, Jawa Barat. “Semoga apa yang dilakukan di Sukoharjo mendorong kemajuan dalam penegakan aturan soal peredaran daging anjing,” ujar Yulia.

Seperti diberitakan, aparat Polres Sukoharjo menggagalkan upaya penyelundupan 53 ekor anjing yang hendak dijual untuk konsumsi di wilayah Dukuh Wiroragen RT 003/RW 007 Desa Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo, Rabu (24/11/2021) dini hari. Satu orang tersangka penyelundup berinisial GTS, warga Sragen, ditangkap dan tengah diproses hukum.

Baca Juga: 52 Anjing Selundupan yang Diselamatkan di Kartasura Kondisinya Kritis

GTS mengaku itu bukan kali pertama ia menyelundupkan anjing-anjing untuk konsumsi ke wilayah Soloraya. Dalam beberapa bulan terakhir ia mengaku sudah melakukan aksi itu sebanyak lima kali. Anjing-anjing itu didatangkan dari wilayah Garut, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya