SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> –&nbsp;Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik melaporkan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dengan tuduhan melanggar konstitusi ke Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan lantaran Taufik terganjal Peraturan KPU yang tak meloloskan <a href="http://news.solopos.com/read/20180831/496/937198/loloskan-eks-napi-korupsi-begini-logika-yang-dipakai-bawaslu" target="_blank" rel="noopener">mantan napi kasus korupsi</a> sebagai calon anggota legislatif (caleg).</p><p>"Klien kami melaporkan tujuh komisioner KPU DKI Jakarta dugaan tindak pidana merampas hak konstitusi," kata pengacara M Taufik, Mohammad Taufiqurrahman di Jakarta, Senin (10/9/2018).</p><p>Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/4800/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, Taufik melaporkan tujuh Komisioner KPU DKI Jakarta yakni Betty Epsilom Indroos, Partono, Sunardi, Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniati, dan Marlina. Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 216 ayat 1 KUHP.</p><p>Taufiqurrahman menuding para komisioner itu melanggar konstitusi karena tidak menjalankan putusan <a href="http://news.solopos.com/read/20180831/496/937142/bawaslu-setop-dugaan-mahar-politik-sandiaga-uno-andi-arief-sebut-pengecut" target="_blank" rel="noopener">Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)</a> terkait mantan napi kasus korupsi sebagai caleg pada Pemilu 2019. Taufiqurrahman menganggap komisioner KPU DKI Jakarta tidak hanya melanggar kode etik namun juga menyalahi aturan hukum pidana.</p><p>Tim kuasa hukum M Taufik menyerahkan barang bukti seperti salinan putusan Bawaslu yang memerintahkan KPU DKI Jakarta untuk mengubah status M Taufik dari tidak memenuhi syarat jadi memenuhi syarat.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya