SOLOPOS.COM - Infografis Omnibus Law (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA – Buruh dan anggota DPR menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Rancangan aturan itu dianggap pro-pengusaha daripada buruh. Penolakan tersebut terungkap saat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beraudiensi dengan wakil buruh yang berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya