SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan intim (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KARANGANYAR — Pihak keluarga SS berharap terlapor mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatannya. Sebab masa depan SS menjadi suram gara-gara diperlakukan tidak senonoh. Ibu dari SS, Suparti, menuturkan saat ini anak bungsunya tersebut tidak lagi bersekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengaku sangat sedih begitu mengetahui SS hamil di luar nikah. SS melahirkan A Kamis (8/11/2012), di Klinik Bersalin di Jaten. SS melahirkan A saat usia kandungannya baru 7,6 bulan.

“Tapi berat badan (bb) Angela normal, 2,5 kilogram,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/11/2012).

Kakak kandung SS, SP, meminta aparat kepolisian segera memeriksa dan menangkap terlapor. “Harapan keluarga kami, pelaku mendapat ganjaran setimpal, harus ditahan,” tegasnya.

Apalagi setelah ditimpa musibah tersebut saat ini SS hanya bisa berdiam diri di rumah. SS dan keluarga menanggung beban psikis yang tidak bakal cepat hilang beberapa hari ke depan.

Sebelumnya, Warga Ngringo, Jaten, Karanganyar, gempar. Penyebabnya kelahiran bayi bernama A. Warga kaget lantaran sang ibu bayi adalah remaja berusia 13 tahun berinisial SS.

Apalagi saat kali pertama diketahui hamil akhir Oktober lalu, SS masih aktif sekolah di salah satu SMPN di Kota Solo. Parahnya lagi, SS mengaku anak perempuannya itu adalah hasil hubungan badan dengan tetangganya yang telah berusia 69 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya