SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Warsito alias Beter Triatmoko alias Yudian Hari Wiboto, 26, warga Gilirejo Baru, Miri, Sragen, harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Pengangguran yang sering mengaku sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi (PT) di Solo ini telah melakukan aksi penipuan di tujuh lokasi berbeda.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Menurut Pjs Kapolsek Banjarsari, AKP Edison Pandjaitan di dampingi Kanitreskrim, Iptu Edi Hartono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana aksi tipu-tipu tersebut mulai terbongkar, Rabu (3/11).

Di mana pada saat itu, tersangka ditangkap petugas, lantaran menggadaikan sepeda motor Revo ber-Nopol AD 2697 QU milik teman yang baru dikenal Erna Dian Anggraeny, warga Solo.

“Setelah kami himpun keterangan dari korban, tersangka dapat kami ringkus beberapa hari kemarin,” tegasnya saat ditemui wartawan di Mapolsek Banjarsari, Jumat (5/11).

Menurut dia, begitu tersangka diinterogasi penyidik, Warsito telah melakukan aksi penipuan sebanyak tujuh kali. Rata-rata, penipuan itu dilakukan kepada teman barunya. Lokasi penipuan juga bermacam-macam, seperti di Gemolong, Sukoharjo, Jogja, Gonilan, dan kali terakhir di Solo.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya