SOLOPOS.COM - Tersangka dugaan penggelapan, Novi Ristanawati (terbaring), Warga Nayu, Desa Kedungombo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri ditunggui tiga personel kepolisian saat menjalani merawatan di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso, Rabu (23/4/2014).(JIBI/Solopos/Trianto Hery Suryono)

Solopos.com, WONOGIRI–Tim gabungan dari Polsek dan Polres Wonogiri menangkap seorang warga Dusun Nayu, Desa Kedungombo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Novi R di rumah kontrakan di Desa Pokoh Kidul, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Senin malam. Karena sakit depresi, tersangka Novi dibawa ke RSUD dr Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri, Rabu (23/4/2014) untuk menjalani perawatan.

Warga Kedungombo itu diduga menggelapkan sebuah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik Endang, warga Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri. Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani mengatakan, penyidikan masih dilakukan di Polsek Wonogiri. “Anggota reskrim Polres Wonogiri mem-back up,” ujar Kasatreskrim.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Terpisah, Kapolsek Wonogiri, AKP Suwono didampingi Kanitreskrim Sukarjo, menceritakan, BPKB milik Endang digadaikan tersangka di salah satu finance di Wonogiri pada November 2013. BPKB sepeda motor itu, ujar Kapolsek, digadai senilai Rp8 juta. “Namun, penggadai atau tersangka baru mengangsur dua kali. Kejadian itu terungkap saat petugas finance mendatangi rumah Endang untuk menagih angsuran. Pemilik BPKB menolak karena merasa tidak menggadaikan BPKB.”

Ekspedisi Mudik 2024

Usut punya usut, BPKB sepeda motor milik Endang dibawa tersangka saat bertemu di diler. “Dahulu, suami tersangka karyawan di diler tersebut. Sekitar November 2013, korban Endang mengambil BPKB. Sesampai korban di rumah, tersangka ditemani ibunya mendatangi korban dan mengobrol. Tersangka melihat BPKB dan memegangnya. Situasi itu tak dihiraukan oleh korban karena korban bergegas menghampiri anaknya yang menangis.”

Kapolsek menjelaskan, menangisnya anak korban dimanfaatkan tersangka untuk membawa BPKB dan menggadaikan ke lembaga keuangan. “Korban melapor dugaan penggelapan Selasa (22/4/2014). Penyidik belum bisa menanyai tersangka karena depresi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya