SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN – Sejumlah aktivis dari gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sragen menggeruduk Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sragen, Kamis (5/1/2012). Mereka ingin bertemu Kabag Hukum Setda Sragen, Suharto SH, untuk meminta penjelasan UU tentang Informasi Publik.

Para aktivis tersebut berasal dari Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras), Forum Sragen Rembuk (FSR), Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), Ajang Kreativitas Rakyat Arus Bawah (AKRAB) dan Gerakan Spirit Pancasila (GSP) Sragen. Kedatangan mereka disambut Kabag Hukum dan staf. Mereka diterima di ruang rapat Bagian Hukum.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dalam kesempatan itu, Kabag Hukum menyambut baik maksud kedatangan gabungan LSM yang ingin mengetahui UU ketebukaan informasi publik. Dia mengungkapkan semua pihak boleh melakukan aksi unjuk rasa, demonstrasi dan sejenisnya, karena kegiatan itu diatur dalam UU. Suharto juga memberikan salinan regulasi yang bisa memberi pemahaman tentang sebuah kebijakan dari pemerintah pusat.

Ketua LSM Derras, Sunarto, saat dijumpai Espos, mengungkapkan kedatangan rombongan gabungan LSM hanya ingin mempertanyakan UU Informasi Publik. Informasi yang seperti apa, kata dia, yang bisa dikonsumsi publik, termasuk yang bisa diminta para LSM sebagai kontrol terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam kesempatan itu pula, para aktivis gabungan LSM melanjutkan agenda untuk mengecek kondisi jalan rusak di wilayah perbatasan Desa Tangkil dan Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen Kota. Mereka mempertanyakan kapan pembangunan jalan penghubung antardesa, bahkan antarkecamatan itu bisa dibangun. “Kami mempertanyakan mengapa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tidak segera memperbaiki jalan rusak di Sragen,” pungkasnya.

JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya