SOLOPOS.COM - Siswa-siswi SD Al Fattah berdoa di Manahan, Senin (15/12/2014). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Full day school jadi kegaduhan baru. KPAI meminta Mendikbud tak membuat kebijakan berdarkan pengalaman pribadi karena anak yang dirugikan.

Solopos.com, JAKARTA — Gaduh soal ide full day school disikapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh mengingatkan ide Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy itu bisa merugikan anak jika menjadi kebijakan tanpa kajian yang utuh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPAI juga mengingatkan bahwa menteri baru tak harus membuat kebijakan baru. Apalagi, wacana kebijakan baru ini berpotensi tidak sesuai dengan kondisi sebagian anak. Menteri, katanya, harus membuat kebijakan nasional yang tidak parsial, artinya berdasarkan kondisi menyeluruh anak-anak Indonesia, bukan hanya kalangan menengah di perkotaan.

KPAI meminta Mendikbud memikirkan kondisi anak di masing-masing daerah yang berbeda-beda, kondisi psikologis, dan kebutuhan anak. “Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang. Apalagi, tidak semua ortu bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak,” tulisnya.

Berikut pernyataan tertulis KPAI:

KPAI: Pertimbangkan Kondisi Obyektif Anak, Hargai Keragaman Daerah

1. Wacana belajar sehari penuh di sekolah atau dikenal full day school yang diwacanakan Mendikbud Muhadjir Effendy, implementasinya harus didahului kajian yang utuh. KPAI menilai Menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak.

2. Kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang perorang. Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial. Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi. “jangan sampai tiba masa tiba akal. kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas, jadi butuh kajian utuh”.

3. Masing2 siswa memiliki kondisi yang berbeda2. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. Menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak.

4. Anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang. Apalagi, tidak semua ortu bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak.

5. Masing-masing keluarga itu memiliki kondisi yang berbeda, tidak bisa digeneralisasikan bahwa fullday school itu menyelesaikan semua masalah anak. “Tidak semua orang tua (siswa) itu bekerja. Artinya jangan dibayangkan kondisi seluruh orang tua di Indonesia hanya seperti yang dialami oleh Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh”.

6. Soal Waktu belajar, KPAI melihat tidak banyak menjadi masalah. Karena seiring dg keragaman kondisi anak, orang tua, dan masyarakat, sudah terfasilitasi dg model pembelajaran yang beragam, ada yg normal dan ada yg fullday school. Sehingga orang tua diberikan keleluasaan untuk memilih. “Bahkan, dalam kondisi tertentu, anak jangan lama2 di sekolah, agar cepat berinteraksi dg orang tua. apalgi yang kelas 1 SD”

7. Untuk menjawab permasalahan anak, perbaikan kebijakan harus berporos pada anak. “membaca pertimbangan mendikbud dalam mengusulkan kebijakan ini, lbh karena faktor menyesuaikan dg ortu yang bekerja, sehingga jadwal anak diubah. Dari sisi paradigma sdah bermasalah. Penerapan suatu program harus diikuti dengan perbaikan yang memadai. Tidak hanya dengan “mengandangkan” anak di sekolah semata. Tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dg spirit menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak, maka memanjangkan waktu sekolah malah akan menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah.

8. Ada hal yg perlu dipertimbangkan dalam wacana fullday school; (i) penambahan beban guru; (ii) penambahan biaya u kegiatan (iii) penyesuaian kegiatan anak n ortu yg sudah ada (iv) ortu yg tidak bekerja (v) anak yg harus membantu orang tua (vi) keragaman kondisi sosial di bernagai daerah…

9. KPAI siap memberi maukan dan segera akan bertemu dg Mendikbud. Niat baik harus dilakukan dg cara yg baik, dan meminimalisir dampak buruk yg ditimbulkan.

Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya