SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

JAKARTA — Fuad Bawazier dinilai pernah bermasalah dengan laporan harta kekayaan negara (LHKPN) pada 2003, sehingga menjadi pertimbangan Presiden SBY untuk tidak memasukkan ke dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid I.
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan pernah menjelaskan soal Fuad kepada Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi pada 2005. Pada awal 2005 itu, SBY akan melakukan reshuffle kabinet.
“Waktu itu [awal 2005] Pak Sudi menelepon Pak Taufik [Ketua KPK Taufiqurahman Ruqi], kebetulan saya ada di ruangan Pak Taufik. Pak Sudi menanyakan soal Pak Fuad, apakah ada masalah di KPK, lalu saya yang menjelaskan [melalui telepon],” ujarnya di sela-sela RDP KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (6/4/2013).
Dia menjelaskan kasus Fuad itu terjadi pada 2003. Waktu itu, Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) melakukan pemeriksaan harta Fuad Bawazier. Karena Fuad merupakan penyelenggara negara yaitu sebagai anggota DPR periode 1999-2004.
Kemudian KPKPN memeriksa harta kekayaan Fuad. Saat itu, Abdullah Hehamahua adalah Ketua KPKPN Sub Legislatif, yang mengurusi harta kekayaan anggota DPR dan DPRD.
Abdullah memaparkan tim pemeriksa harta kekayaan Fuad merasa ada permasalahan, kemudian dilakukan pemeriksaan khusus yaitu dengan memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.
Fuad menyatakan mendapatkan modal dari adiknya yang berada di Arab Saudi. KPKPN pun memanggil adiknya untuk diklarifikasi.
Saat itu belum ada KPK dan KPKPN hanya bertindak preventif, jika ada permasalahan, maka dilaporkan ke Mabes Polri.
Kemudian, pada saat melaporkan harta kekayaan dari 11 anggota DPR ke Mabes Polri, katanya, KPKPN dibubarkan oleh DPR.
Namun, dia tidak ingat apakah saat itu dari daftar 11 anggota DPR yang dilaporkan ke Mabes Polri juga termasuk Fuad Bawazier.
Dia juga tidak mengingat harta kekayaan Fuad yang bermasalah pada saat itu. “Dia [Fuad Bawazier] memanggil adiknya, saya tidak ingat [jumlah harta kekayaan Fuad], itu 2003. Tim laporan ke saya itu sudah clear.”
Kemudian pada awal 2005, saat Sudi menelepon Ketua KPK Taufiqurahman Ruqi, Abdullah Hehamahua yang menjelaskan kepada Sudi. “Saya tidak tahu dari mana Pak SBY dapat info itu, mungkin beliau [Fuad Bawazier] akan masuk ke kabinet. Coba cek ke KPK, saya sedang di ruangan Pak Taufik. Pak Sudi telpon nanya apakah ada kasus Fuad di KPK, saya jelaskan, saya anggap sudah selesai.”

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya