SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan terhadap 6 guru honorer di Tangerang yang memamerkan dukungan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. FSGI menuding keputusan pemecatan itu terkesan berdasarkan sentimen politik.

Sekjen FSGI, Heru Purnomo, mengatakan bahwa pemecatan terhadap enam guru di Tangerang karena berpose dua jari dan membawa tulisan “Prabowo-Sandi”, merupakan tindakan yang tidak adil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk kasus pemecatan enam guru honorer, kami melihat tindakan Dinas Pendidikan Tangerang terlalu tergesa-gesa dan terkesan keputusan tersebut berdasarkan sentimen politik belaka. Ini sepatutnya yang harus dihindari. Semestinya Dinas Pendidikan Banten memberikan Surat peringatan” ujarnya, Jumat (22/3/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Para guru honorer di SMA Negeri 9 Kronjo ini juga hendaknya diberikan haknya untuk melakukan pembelaan diri, sebab ada di antara mereka yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun. Hal ini juga menandakan posisi para guru honorer ini sangat lemah di depan birokrasi daerah.

“Semestinya Dinas Pendidikan terlebih dulu memberikan kesempatan pada Bawaslu terlebih dulu, melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut sesuai dengan aturan UU Pemilu,” paparnya.

FSGI juga menyoroti kasus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) yang menyatakan dukungan terang-terangan kepada calon presiden tertentu secara terbuka. Pihaknya menilai meskipun dilakukan di hari libur, tetapi diduga guru-guru yang terlibat berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan, kata dia, ada siswa yang berusia di bawah 18 tahun.

“Hal ini berpotensi melanggar UU Pemilu dan UU Perlindungan Anak. Karena itu, FSGI mendukung Bawaslu untuk menyelidiki kasus ini lebih mendalam. Agar para guru dan siswa bisa memberikan klarifikasi kepada Bawaslu, sehingga tidak terjadi spekulasi-spekulasi politik tertentu bahkan bisa mengantisipasi tersebarnya berita bohong terkait peristiwa ini,” ucapnya.

FSGI, lanjutnya, konsisten mengimbau agar guru dan organisasi profesi guru untuk tidak berpolitik praktis. Alasannya, jika guru berpolitik praktis di sekolah atau lembaga pendidikan apapun, pasti akan berdampak terhadap tidak kondusifnya pembelajaran di sekolah, apalagi dengan memobilisasi peserta didik. Menurutnya hal itu berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak.

“FSGI meminta dan mendukung Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu, khususnya yang melibatkan guru dan siswa agar pemilu berjalan aman, tertib, dan demokratis,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya