SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi kursi DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mengklaim kehadiran anggota DPRD dalam rapat-rapat penting selalu memenuhi kuota kehadiran meski belum maksimal.

Ketua BK DPRD DIY Sukamto mengatakan, dalam sidang-sidang biasa kerap dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD DIY. Dari jumlah 55 Anggota DPRD DIY, satu di antaranya non aktif. “Selama ini kehadiran sah dalam rapat terpenuhi meski dalam batas minim,” klaim dia, Jumat (2/5/2014).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trafficking yang digelar Jumat (5/2/2014) siang, anggota DPRD yang hadir sebanyak 29 orang, jumlah tersebut sudah memenuhi kuota.

Sukamto mengakui setelah pemilu legislatif (Pileg), beberapa waktu lalu ada beberapa anggota Dewan yang kurang semangat. Menurut dia, ada satu anggota DPRD yang tidak pernah hadir setelah dinyatakan kalah dalam pileg.

Namun Sukamto enggan menyebut anggota Dewan yang dinilai frustrasi tersebut. Meski tingkat kehadiran dewan belum maksimal, Sukamto mengklaim agenda dewan selama ini berjalan baik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya