JAKARTA—DPR menyoroti keberadaan PT Freeport di Papua yang beberapa pekan ini mengalami kisruh. Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Freeport tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua.
“Saya ingin mengatakan, Freeport sebagai sebuah perusahaan besar, dibandingkan dengan perusahaan besar lainnya mereka tidak memberikan kesejahteraan lebih baik,” ujar Pramono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/10).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Pramono, bila dibandingkan dengan Newmont, Kaltim Prima Coal dan Adaro, kisruh seperti Freeport cenderung tidak pernah ada. Hal ini disebabkan Freeport selalu mendapat proteksi dari kekuasaan.
“Sehingga merasa bahwa deal-nya tidak perlu dengan karyawan, tapi dengan pusat-pusat kekuasaan. Itu yang menyebabkan ada arogansi dari pemilik Freeport,” terangnya.
Selain itu, pemerintah juga kesulitan untuk melakukan renegosiasi dengan Freeport. Hal itu disebabkan PT Freeport terikat dengan arbitrase internasional, tidak terikat pada pengadilan lokal.
“Dan kalau maju dari arbitrase nasional, mau sampai zaman komodo bintang satu juga tidak selesai. Padahal sudah ada UU Minerba yang mewajibkan seluruh kontak karya menyesuaikan UU Minerba. Tetapi Freeport salah satu yang tidak menerapkan UU Minerba. Mereka tidak terikat secara itu,” imbuhnya.(dtc)