SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Freeport Indonesia mempertimbangkan akan melakukan PHK besar-besaran jika tak mendapat izin ekspor konsentrat.

Solopos.com, JAKARTA — Freeport McMoran Inc, produsen tembaga besar dunia, menyatakan tidak dapat mempertahankan operasinya di Indonesia kecuali pemerintah Indonesia memperbolehkan kembali untuk mengekspor konsentrat tembaga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Chief Executive Officer Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, mengatakan pembicaraan terakhir dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, menyatakan Freeport Indonesia mungkin diperbolehkan untuk melanjutkan ekspor konsentrat. Negosiasi, lanjutnya, hingga kini masih terus dilakukan.

“Tetapi jika itu tidak terjadi, aturan baru akan memiliki dampak signifikan bagi perusahaan,” katanya, seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (26/1/2017).

Dia mengungkapkan perusahaan tidak dalam posisi untuk mempertahankan operasi yang ada tanpa bisa ekspor. Karena itu, pihaknya harus mengambil langkah-langkah untuk mengurangi operasi dan untuk mengurangi biaya. “Dan itu berarti PHK sangat besar dan pemotongan di belanja modal.”

Analis dari Jefferies Group LLC di New York mengatakan Freeport kini menjadi lebih fokus tentang kemungkinan terburuk dari yang diharapkan berkaitan dengan tambang Grasberg. “Freeport mungkin harus memberhentikan ribuan pekerja dan menangguhkan investasi tambang bawah tanah segera,” kata analis tersebut.

Adapun, pemerintah Indonesia meminta agar PT Freeport Indonesia mengubah lisensi Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Namun, Adkerson mengungkapkan jika pihaknya telah menolak permintaan ini karena akan menghilangkan hukum dan fiskal yang ada di dalam Kontrak Karya yang berakhir pada 2021.

Freeport, lanjutnya, akan bersedia untuk mengadopsi lisensi baru jika itu disertai dengan “kesepakatan stabilitas” yang menjamin secara jangka panjang perusahaan beroperasi di Indonesia. Dia berharap jika dalam waktu tiga bulan bisa mencapai kesepakatan terkait persoalan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya