SOLOPOS.COM - Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, didampingi Sekretaris FPDIP DPRD Solo, Paulus Haryoto, memberikan keterangan pers di RM Adem Ayem Jl Adi Sucipto Solo, Kamis (6/10/2022). (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Fraksi PDIP DPRD Solo menginisiasi adanya alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan Masjid Sriwedari pada APBD Solo 2023. Diharapkan pembangunan Masjid Sriwedari yang mandek beberapa waktu terakhir bisa dilanjutkan kembali hingga bisa beroperasi atau difungsikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, kepada wartawan, Kamis (6/10/2022) siang. “Sesuai dengan instruksi Ketua DPC PDIP Solo [FX Hadi Rudyatmo], karena fraksi ini kepanjangan tangan partai. Maka diinstruksikan supaya Masjid Sriwedari bisa diperjuangkan, dicarikan anggaran di APBD 2023. Saat ini sedang dibahas,” terangnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sukasno mengatakan Masjid Sriwedari sejatinya merupakan masjid Pemkot Solo karena kepanitiaan dibentuk dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo. Sehingga dalam pembangunan masjid itu bisa dari berbagai sumber, termasuk APBD Solo 2023.

“Panitia itu kan SK-nya yang memberikan Wali Kota, maka itu masjidnya Pemkot Solo. Sehingga dari mana pun anggarannya, dari partisipasi masyarakat, dana CSR, dan APBD Solo, diharapkan untuk bisa cawe-cawe. Artinya dari semua pihak,” tuturnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Sukasno mengaku sudah meminta semua anggota FPDIP DPRD Solo di masing-masing komisi untuk memperjuangkan alokasi anggaran untuk masjid yang mangkrak kurang lebih dua tahu karena kehabisan anggaran tersebut.

Baca Juga: Rudy Ngaku Bahas Nasib Sriwedari Solo saat Ketemu Presiden Jokowi di Istana

Sukasno menambahkan sebisa mungkin pengalokasian anggaran untuk masjid itu menjadi prioritas di APBD 2023. Sebab saat ini sedang tahap pembahasan RAPBD Solo 2023 di komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.

Resik-Resik Sriwedari Solo

Pembahasan dilakukan hingga malam karena mencermati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). “Supaya bisa dijadikan skala prioritas dalam APBD 2023. Sebab tempat ibadah itu sangat penting. Semoga bisa segera selesai, dan bisa difungsikan dengan baik. Nanti setelah pembahasan di komisi selesai, masuk ke Banggar dan TAPD,” terangnya.

Fraksi PDIP DPRD Solo, menurut Sukasno, akan kembali memperjuangkan agar ada alokasi dana untuk Masjid Sriwedari saat pembahasan Banggar dan TAPD. Poin itu juga akan disampaikan ke Wali Kota Gibran Rakabuming dan Wawali Teguh Prakosa.

Baca Juga: Panitia Masjid Sriwedari Solo Punya Utang Rp86 M, Wawali: Kecil Lah Itu

Sukasno menjelaskan pada 2022 sudah dialokasikan anggaran sekira Rp200 juta untuk kegiatan bersih-bersih tanah Sriwedari. Anggaran itu dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo dan akan dipakai untuk resik-resik Sriwedari.

“Akan kami koordinasikan segera saja dilaksanakan, dengan seluruh stakeholders supaya Sriwedari kelihatan bersih dan nyaman. Untuk bersih-bersih dengan sasaran menyeluruh, atau istilahnya lahan yang masuk wilayah HP 40 dan HP 41,” urainya.

Menurut Sukasno, pijakan hukum Pemkot Solo dalam mengelola dan merawat tanah Sriwedari sudah jelas, yaitu PP Nomor 27/2014 yang diubah dengan PP Nomor 28/2022, Permendagri Nomor 19/2016, serta Perda Kota Solo Nomor 7/2016.

Baca Juga: Gibran Segera Bersih-Bersih Kawasan Sriwedari Solo Lur, Mulai Penataan?

“Tanah yang menjadi milik Pemkot Solo harus diamankan, dikelola, dimanfaatkan sesuai peruntukan. Ini pegangan kita. Jadi ya enggak ada alasan lagi Sriwedari dibiarkan saja. Kita berpegang kepada ini sudah sah. Kalau telantar malah salah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya