Jakarta [SPFM], Fraksi Partai Demokrat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menuntaskan rekomendasi DPR soal kasus Century. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Sabtu (16,7) mengatakan, KPK selayaknya diberi tenggat waktu, mengingat kasus Century sudah lebih dari satu tahun tak kunjung selesai. Diketahui, KPK sampai saat ini belum merampungkan pengusutan kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, yang diduga telah merugikan Negara.
Sedangkan DPR melalui Pansus Century telah memutuskan untuk menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada KPK. Sementara itu dalam rapat Tim Pengawas Kasus Century beberapa waktu lalu, DPR mengancam akan menggunakan hak menyatakan pendapat karena KPK belum juga dapat menyelesaikan kasus tersebut. Menanggapi hal ini, Saan menyatakan tidak setuju. Menurutnya, menarik kasus Century kembali ke ranah politik justru akan menimbulkan masalah baru. [tempo/dev]
Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik