Sragen (Solopos.com)--Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Sragen, dr Aris Surawan, mendesak kepada Bupati, Agus Fatchur Rahman dan Wakil Bupati (Wabup), Daryanto, segera membuat rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan diserahkan ke DPRD Sragen.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
“RPJMD itu memang paling lambat ditetapkan enam bulan setelah Bupati dan Wabup dilantik, yakni pada awal November. Namun, selama tiga bulan pemerintahan Agus-Daryanto (ADA) berjalan belum ada tanda-tanda pembahasan RPJMD. Eksekutif justru disibukkan dengan persiapan pembahasan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara-red) untuk APBD Perubahan 2011,” tegas Aris yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen kepada Espos, Senin (1/8).
Dia mengaku hanya mendorong Bupati, Wabup dan jajarannya bekerja keras agar RPJMD segera rampung karena pembahasan RPJMD membutuhkan waktu yang cukup lama. Dengan sisa waktu selama tiga bulan ini, sambungnya, Bupati dan Wabup bisa membagi waktu agar berkoordinasi dengan stakeholders yang ada untuk membahas RPJMD.
(trh)